LARANTUKA, RANAKANEWS.com –
Sebanyak 361 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur periode 2024-2029 yang diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flotim, resmi disetujui 15 Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu DPRD Flotim.
Demikian press release yang dikeluarkan Pimpinan KPU Flotim, Kornelius Abon Taby,SE yang diterima Redaksi Ranakanews.Com Flotim, Jumat 03 November 2023 pagi.
Persetujuan DCT tersebut, kata Abon Taby, dinyatakan dalam bentuk penandatanganan draft DCT, Surat Suara dan Berita Acara Approval setelah bersama KPU Flotim melaksanakan tahapan finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Kabupaten Flotim yang diusulkan Parpol, Kamis (02/11/2023) di Hotel Sun Rise Larantuka.
“Sebelum disetujui, Pimpinan Parpol dan Tim KPU Flotim melakukan verifikasi data calon legislatif, terkait nomor urut, nama, gelar, daerah pemilihan pencalonan, jenis kelamin dan domisili,” terang Abon Taby.
Ia jelaskan, ke 15 Parpol tersebut yakni: PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo dan PPP.
“DCT yang disetujui, selanjutnya ditetapkan dalam rapat pleno penetapan DCT oleh Pimpinan KPU Flotim, Jumat 03 November 2023, dan akan diserahkan ke KPU RI Minggu depan untuk proses pencetakan DCT ke dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, untuk Pemilu Anggota DPRD Flotim 2024,”tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan verifikasi data bersama Parpol yakni: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Flotim, Ernesta Katana, didampingi Anggota Agusalim Nama Raga.
361 DCT yang disetujui Parpol itu terdiri dari 243 Laki-laki dan 118 Caleg Perempuan, yang tersebar di 7 (Tujuh) Dapil DPRD Flotim 2024-2029,”tutup Abon Taby. (OLA/RN)
