LARANTUKA,RANAKANEWS.com-Dampak positif pasca 2 (dua) tahun pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Hendrikus Fernandez beralih menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kini mulai dirasakan, antara lainnya: sebelumnya ketika ada obat yang tidak tersedia, dan pasien harus beli di apotik luar tidak dikembalikan uangnya, kini sudah bisa dikembalikan uangnya pasien.
Begitu pula dengan pelayanan pasien di rumah sakit dulu agak sulit, kini mulai dirasakan peningkatan.
Misalnya pasien rujukan mulai mundur atau berkurang. Rujukan keluar yang sub spesialis atau spesialis itu karena tidak ada SDM.
Tapi bagi pasien yang ada SDM, lebih banyak ditangani di RSUD Larantuka sudah bisa ditangani sendiri,”demikian penjelasan Kepala RSUD dr.Hendrikus Fernandez Larantuka, Gregorius Bato Koten, S.Si.A.pt terkait kinerja RSUD Larantuka sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di hadapan Anggota DPRD Flotim dalam rapat gabungan komisi, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Flotim, Robertus Rebon Kreta,S.Pd di Gedung Bale Gelekat Lewotana DPRD Flotim, Jumat 26 Juni 2026, siang.
Gregorius Bato Koten dalam kesempatan itu juga menjawab pertanyaan Anggota DPRD Flotim Fraksi Partai NasDem, Rofinus Kopong Teron,SH terkait pelayanan kesehatan berdasarkan Klas di RSUD Larantuka bahwa memang semua pembayaran berdasarkan iuran pembayaran yang diberikan sesuai jasa kesehatan, sehingga pasien umum tinggal pilih mau Klas mana.
“Hanya saja sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 6 Tahun 2026, mulai 1 Januari 2027 sistem Kelas tidak ada lagi.
Semuanya pakai KRIS yakni Kelas Rawat Inap Standar, dimana semuanya disesuaikan dengan persyaratan KRIS.
Sehingga tentunya menjadi hal berat yang harus dihadapi dengan keterbatasan pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka.
Sebab, pasca PMK Nomor 6 Tahun 2026 tidak ada lagi namanya Klas A B C D.
Tapi Klas dasar, madya, utama dan paripurna.
Dari 24 layanan kesehatan yang ada di RS Larantuka, berklas madya baru satu. Sementara yang lainnya masih dasar.
Olehnya butuh kerja keras benahi seluruh sarana prasarana kesehatan yang ada, sehingga paling tidak semuanya madya.
Dan, jangan sampai tetap klas dasar, nanti pasiennya rujuk ke Rumah Sakit lainnya,”tegasnya Goris Koten, demikian biasa disapa.
Meskipun demikian, sambung Bato Koten, rujuk pasien bukan hal yang tabu, tapi mesti sesuai dengan keterbatasan kemampuan SDM. Apalagi Rumah Sakit Daerah.
“Rujuk kecuali tenaga dokter tidak ada seperti cuti, Atau memang belum ada dokter spesialis tertentu sesuai jenis penyakit pasien rujukan.
Misalnya pasien Ibu Hamil dan Jantung. Jika tidak ada, maka harus rujuk ke Maumere atau Kupang,”katanya.
Ia berharap dukungan DPRD Flotim dari waktu ke waktu terus dilakukan, mengingat RSUD Larantuka masih punya banyak keterbatasan.
Apalagi Rumah Sakit ini masih berstatus Rumah Sakit Daerah.
Sehingga masih butuh banyak dukungan demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Flotim.
Merespons harapan dan berbagai penjelasan gambaran perkembangan RSUD Larantuka pasca menjadi BLUD, Anggota DPRD Flotim Partai Gelora, Gafar Ismail meminta agar pihak RSUD Larantuka membuat rencana kerja yang mesti lebih terukur mencakup planning jangka pendek, menengah dan panjang, berdasarkan kualitas standar operasional prosedur.
Ia juga meminta dukungan APBD Flotim untuk membenahi RSUD Larantuka karena banyak yang masih kurang.
Karena itu, penting sekali membangun komunikasi yang baik antar semua pihak dalam rangka perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Flotim hari ini dan kedepannya. (OLA)
