Pasca Pelantikan PPK, Ada Agenda dan Tahapan Teknis yang akan Dilaksanakan KPU Kota Kupang

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe. (Dok: TD/ranakanews.com).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Kupang, Ismail Manoe melantik 30 Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) terpilih yang akan bekerja di enam kecamatan di Kota Kupang.

Pelantikan PPK se-Kota Kupang itu berlangsung di Hotel Aston, Kota Kupang pada Kamis (16/5/2024).

Ketua KPU Kota Kupang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandaskan sesuai dengan PKPU yang berlaku.

“Sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal hari ini adalah pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan. Hari ini juga ada 30 panitia terlatih yang kita lantik untuk bekerja di 6 kecamatan di Kota Kupang” kata Ismael.

Ismail berharap para panitia yang telah dilantik bisa kembali ke kecamatan masing-masing, berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pembentukan sekretariat PPK.

Kepada ranakanews.com, Ismael Manoe juga menyampaikan bahwa Panita Pemungutan Suara di wilayah kelurahan masih diproses. Akan ada 153 PPS yang bertugas di 51 Kelurahan yang ada.

“Untuk PPS di tingkat kelurahan masih dalam proses. Karena wilayah kelurahan di Kota ada 51 dan per wilayah kita butuh 3 orang PPS, maka akan ada 153 anggota PPS. Kemarin kita baru selesai tahap seleksi tulis, selanjutnya wawancara, dan pelantikan PPS akan berlangsung paling kurang antara 24 atau 25 Mei mendatang,” ucap Ismael Manoe disela-sela kegiatan.

Ia  juga membeberkan agenda selanjutnya pasca pelantikan PPK dan PPS yakni pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) yang akan bekerja di bulan Juni.

Ia pun turut menjabarkan tahapan teknis terkait Pilwalkot dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang akan dilakukan.

“Karena tidak ada pasangan independen yang mendaftar, oleh karena itu hanya ada lewat pintu partai politik atau gabungan partai politik. Sehingga kita akan membuka pendafataran bagi pasangan calon di tanggal 26-29 Agustus. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas paslon. Apabila memenuhi syarat, kita akan tetapkan sebagai paslon di tanggal 22 September 2024.

Tiga hari setelah penetapan paslon, terhitung sejak tanggal 25 September itu adalah masa kampanye, yang akan berlangsung selama 60 hari. Dan pada tanggal 27 November 2024 adalah hari pemilihan,” terang Ismael.

Dia mengakui bahwa peran media sangat penting. Bersama media, Ketua KPU Kota Kupang sampaikan terima kasih dan harapannya kepada masyarakat Kota Kupang pada Pilwakot kali ini.

“Terima kasih kepada media, dan juga semua stakeholder Pemilu, juga warga pemilih di Kota Kupang, karena dalam pelaksanaan Pemilu nasional yang baru kita selesaikan, semua berjalan dengan baik, sembari berharap Pilwalkot kali ini tetap berjalan baik, aman, dan lancar. Himbauan kepada warga Kota Kupang yang sudah punya hak pilih, agar mengecek keberadaan mereka dalam data pemilih,” pungkasnya.

Penulis: Chrisantus

Editor: Thildis Din

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version