Paslon Alex Foenay dan Isyak Nuka Resmi Mendaftar ke KPU Kota Kupang

KUPANG, RANAKANEWS.com – Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kupang, Alexander Foenay dan Isyak Nuka, yang dikenal dengan sebutan “Paket ASIK,” secara resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, pada Kamis (29/8/2024).

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, memberikan apresiasi kepada pasangan “ASIK” dan para pendukungnya yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran berlangsung.

“Berharap situasi yang aman dan kondusif ini dapat terus dipertahankan hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024,” ujar Ismael Manoe.

Terlihat, pendaftaran paket “ASIK” itu dihadiri oleh ribuan pendukung dan tokoh politik dari enam partai pengusung, yaitu Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Bulan Bintang, yang memberikan dukungan penuh kepada pasangan ini.

Ketua Tim Pemenangan, Maudy Dengah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Alexander Foenay dan Isyak Nuka telah melalui proses panjang sebelum mendapatkan surat keputusan (SK) yang diperlukan untuk mendaftar sebagai calon.

“Kami bersyukur proses panjang ini telah membuahkan hasil, sehingga kami bisa mendaftarkan Paket ASIK di KPU hari ini,” ungkap Maudy.

Setelah menerima berkas pencalonan, KPU akan melakukan proses verifikasi untuk menilai kelengkapan dan keabsahan dokumen yang telah diserahkan. Bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU akan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi sebelum menetapkan pasangan ini sebagai calon resmi. (PA/TD)

 

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version