Pemda Flotim Perkuat Kearifan Lokal, Cegah Kekerasan Sosial Berulang di Kota Larantuka

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kompleks Pelabuhan Pendaratan Ikan Amagarapati, Kamis 18 September 2025: Foto (OLA/Ranakanews.com)

LARANTUKA,RANAKANEWS.com-
Langkah tegas memperkuat kearifan lokal melalui pendekatan budaya, selain hukum positif untuk meredam berulangnya aksi kekerasan sosial di Kota Larantuka, akan terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, demi menciptakan situasi kota yang aman dan damai, jauh dari aksi tawuran dan kekerasan sosial seperti yang kerap terjadi di kelurahan Postoh, Amagarapati dan Ekasapta.

Demikian pernyataan tegas yang disampaikan Wakil Bupati Flotim Ignas Boli Uran,S.Fil saat menyampaikan sambutannya ketika membuka forum penyuluhan hukum terpadu, di kompleks Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati, yang digelar Bagian Hukum Setda Flotim, Kamis (18/9/2025) sore.

Wabup Ignas Uran, yang hadir bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Flotim, menjelaskan, selain hukum positif, namun butuh pendekatan budaya melalui kearifan lokal dalam mendorong penyelesaian konflik yang terjadi antar kelurahan Postoh, Amagarapati dan Ekasapta.

“Peran vital dan strategis para orang tua, tokoh Masyarakat ketiga wilayah sangat dibutuhkan.

Sekaligus meminimalisir dendam-dendam pribadi yang kemudian menjadi dendam kolektif.

Sehingga Saya minta Pak Kapolres Flotim dan jajarannya juga perlu menggunakan pendekatan budaya buka ruang dialog dari hati ke hati dengan warga dan tokoh masyarakat di ketiga kelurahan tersebut, agar bentrok sosial itu segera diakhiri dan tidak boleh terulang kembali di kemudian hari,”terang Ignas Uran.

Pasalnya, sebut Wabup Ignas Uran, bentrok sosial yang kerap terjadi itu merugikan banyak pihak, dan telah menimbulkan citra hidup sosial kemasyarakatan di Flotim, terutama di Kota Larantuka tidak dalam kondisi baik-baik saja.

Ia juga mengajak jajaran Forkompinda Flotim yang hadir antara lainnya: Kapolres Flotim AKBP.Aditya Octoria Putra,S.I.K, Kajari Flotim Teddy Rorie,SH, Ketua PN Larantuka Maria Rosdianti Servina Maranda,SH dan Pejabat yang mewakili Dandim 1624 Flotim, agar tetap dan terus bersama melakukan penyuluhan hukum terpadu untuk menyadarkan masyarakat tentang konsepsi negara hukum dan taat aturan dalam perilaku hidup sehari-hari.

Pasalnya, sebut Ignas Uran, kerap kali aksi bentrok sosial antar warga, anak muda dipicu hal-hal yang dianggap sepele seperti mabuk miras, lalu melampiaskan dendam pribadi menjadi dendam kolektif yang merugikan banyak pihak.

Pada kesempatan itu, Wabup Ignas Uran, saat menanggapi saran beberapa tokoh masyarakat yang hadir, agar lebih meningkatkan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa turun lebih dekat dengan anak muda, juga meminta Kapolres Flotim agar terus meningkatkan peran Babhinkamtibmas untuk lebih dekat dengan orang muda di tiga kelurahan yang kerap terlibat aksi bentrok.

“Iyah, tentunya Pemda Flotim melalui jajarannya hingga di tingkat kelurahan, senantiasa mendorong kearifan lokal dan pendekatan budaya sebagai sesama saudara anak Lamaholot.

Bahwa selain tetap mendukung penegakan hukum supaya ada efek jerah bagi pelaku kekerasan sosial, namun perlu ada gerakan baku sayang dan cinta antar 3 kelurahan ini, agar bentrok sosial yang kerap terjadi gara-gara main bola dan pesta, tidak boleh terjadi lagi,”tukasnya.

Kapolres Flotim AKBP. Aditya Octoria Putra dalam kesempatan itu menegaskan, pihaknya terus melakukan pendekatan humanis dan mengajak cinta damai, selain ada langkah pembinaan hukum bagi para pelaku kekerasan sosial.

“Karena itu, Kami sangat berterima kasih dengan forum penyuluhan hukum terpadu ini, dengan melibatkan banyak orang muda dari 3 kelurahan ini.

Selain meningkatkan peran Bhabinkamtibmas, namun perlu juga melibatkan masyarakat dalam kegiatan Siskamling.

Kedepannya, akan didorong banyak kegiatan bersama diantara 3 warga kelurahan ini, seperti olahraga dan bakti sosial bersama.

Kita sedang pelajari apa yang bisa dilakukan, selain langkah pembinaan hukum,”katanya saat diwawancarai Wartawan disela-sela kegiatan.

“Iyah, berbagai saran dan masukan yang disampaikan akan Kami sikapi kedepannya,”katanya, singkat.

Ia juga menjelaskan, sebagai kelurahan yang langsung berada di dalam wilayah Mapolres Flotim, tentunya akan menjadi perhatian khusus agar kejadian serupa tak terulang lagi, apalagi memasuki gelaran sepak bola Liga 1 ASKAB Flotim tahun 2025.

Meski demikian, pihaknya tetap mengambil langkah hukum tegas jika ada bentrok sosial lagi sesuai hukum yang berlaku.

Dibagian lainnya, Ketua PN Larantuka Maria Rosdianti Servina Maranda, SH dalam paparan materinya, menyampaikan pelaku bentrok sosial seperti yang terjadi antar 3 kelurahan ini, seperti yang terjadi baru-baru, justru banyak melibatkan anak muda yang sekedar ikut ramai membela temannya.

Karena itu, pihaknya berharap agar langkah penyuluhan hukum terpadu mesti lebih masif dilakukan dan lebih banyak melibatkan anak muda.

Ia juga meminta para orang tua dan tokoh masyarakat agar lebih mendidik dan membina anak muda agar menghindari perilaku seperti ini, supaya jangan menjadi korban hukum sia-sia.

“Kan kasihan, orang lain punya masalah, tapi mereka yang diproses hukum karena ikut ramai,”pungkasnya.

Kajari Flotim Teddy Rorie,SH dalam forum penyuluhan hukum terpadu ini juga menjelaskan, pihaknya senantiasa memberikan perhatian serius bagi kasus-kasus kekerasan sosial, dengan mengedepankan restorasi justice dalam penyelesaian kasus-kasus terkait aksi kekerasan sosial, yang kerap melibatkan anak muda.

Karena itu, diharapkan adanya peran serta semua pihak, termasuk masyarakat untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini, agar tidak terjadi.

Menurutnya, forum penyuluhan hukum terpadu mesti menjadi ruang yang baik untuk mencerahkan dan mengedukasi anak muda agar memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, supaya tidak terlibat tindakan yang melanggar hukum.

“Terima kasih kepada Pemda Flotim yang telah membuka ruang penyuluhan hukum terpadu ini kepada warga.

Termasuk anak muda yang hadir, supaya bisa tumbuh kesadaran untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti melakukan
kekerasan sosial, merusak fasilitas milik orang dan lainnya.

Semoga dengan adanya penyuluhan hukum terpadu ini, kedepannya tidak ada lagi aksi tawuran dan kekerasan sosial antar anak muda di wilayah kelurahan Postoh, Amagarapati dan Ekasapta, maupun wilayah Flotim lainnya,”tukasnya.

Kegiatan ini cukup menyita perhatian serius banyak pihak, termasuk kalangan Wartawan.

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat yang hadir turut memberikan pandangan dan masukan, diantaranya Lurah Postoh Nus Temaluru, yang meminta Pemda dan Forkompinda Flotim mendorong digelar olahraga, khusus melibatkan 3 kelurahan ini, juga perlu ada dialog dan silaturahmi secara lebih intensif guna merekatkan kohesi sosial bersama.

Kegiatan yang juga dihadiri Sekda Flotim Drs.Petrus Pedo Maran,M.Si, Asisten 1 Setda Flotim Jack Ara Kian,S.Sos.,M.AP, Asisten III Setda Flotim Petrus Pehan Tukan,SE, dan Kadis Komunikasi dan Informatika Heri Lamawuran,S.Sos, Camat Larantuka dan jajarannya, serta dan Lurah Postoh, Amagarapati dan Ekasapta, berakhir pukul 20.00 WITA, dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama. (OLA)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version