Daerah  

Pemdes Paubekor Salurkan Bantuan BLT Dana Desa Tahun 2022

MAUMERE, RANAKANEWS.com- Pemerintah Desa Paubekor Kecamatan Koting menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022. Kegiatan berlangsung selama sehari pada, Jumat (1/4/2022) bertempat di Aula Kantor Desa Paubekor.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan yang mewakili Pelaksana Harian Kepala Desa Paubekor, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa serta keluarga Penerima Manfaat Bantuan (KPM) BLT DD tahun 2022.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak Covid-19.

Penentuan penerima bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Paubekor tahun 2022 dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan oleh BPD dan Pemerintah Desa pada bulan Februari. Dalam Musyawarah tersebut ditetapkan 76  Kepala Keluarga calon penerima yang selanjutnya ditetapkan melalui Surat keputusan Kepala Desa Paubekor.

Kriteria penerima BLT Dana Desa tahun 2022 menurut peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 190 tahun 2022 meliputi keluarga miskin yang berdomisili di Desa dan diprioritaskan keluarga kategori miskin ekstrim, kehilangan mata pencaharian, keluarga yang anggota keluarganya menderita penyakit kronis dan menahun, keluarga miskin terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan dan terakhir rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lansia.

Kepala Seksi Pelayanan, Laurensius Lehan, dalam sambutannya mengatakan jumalah Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahap pertama ini sebesar Rp. 68.400.000. Oleh karena itu, dia meminta agar  warga penerima BLT memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya atau disesuaikan dengan kebutuhan.

Dia menambahkan, dari 76 Kepala Keluarga ini ditentukan melalui musyawarah bersama anatara BPD, Pemerintah Desa dan Masyarakat.

“Harapan dari kami pemerintah Desa, nanti setelah terima bantuan kita dapat pergunakan dengan sebaik-baiknya. Kita pergunakan sesuuai dengan kebutuhan, keperluan di rumah tangga kita masing-masing,” harapnya.

Pendamping Desa Kecamatan Koting, Silvester Moan Nurak, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Desa Paubekor yang telah menyalurkan BLT Dana Desa kepada masyarakat penerima.

“Apresiasi untuk pemerintah Desa Paubekor dan juga kepada bapa mama yang hadir saat siang hari ini. Ini adalah Desa pertama di kecamatan Koting yang menyalurkan BLT. Semoga kegiatan hari ini dapat diikuti oleh Desa-Desa lain untuk dua atau tiga hari ke depan,” ungkap Silvester dalam keterangan tertulis yang diterima Media RANAKANEWS.com, Jumat (1/4/2022).

Disampaikan pula, bahwa ditahun 2021 pemerintah melalui kebijakannya mewajibkan seluruh agar mengalokasikan anggaran paling kurang 40 persen dari total Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Dijelaskan, program BLT berkaitan dengan dampak Covid-19 diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan situasi Covid-19.

“Uang yang diterima dapat digunakan kegiatan produktif, seperti membeli pupuk atau bibit untuk kebutuhan pada saat masim tanam nanti. Bisa disimpan dulu uangnya, pada saat musim tanam Bapak Mama bisa gunakan untuk beli pupuk atau bibit,” harap Silvester.

Selain BLT lanut dia, pemerintah juga mewajibkan Desa mengalokasikan anggaran sebesar minimal 20 persen untuk ketahanan pangan. Salah  satu tujuanya adalah pencegahan stunting.

Menurutnya, berbiaca tentang stunting berkaitan dengan pangan. “Pemerintah mengarahkan kita agar memanfaatkan potensi yang ada seperti lahan kebun atau pekarangan rumah untuk tanaman pangan.

Sementara itu, Babinsa Desa Paubekor, Pratu Tito, juga berharap agar uang yang diterima dapat digunakan sebaik-baiknya.

“Jangan untuk beli moke, atau main judi,” tegas Babinsa Pratu Tito.

Ditambahkan Babinsa Pratu Tito, bahwa  bantuan itu adalah bentuk apresiasi dari pemerintah untuk masyarakat.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan Pemerintah Desa Paubekor, Babinsa serta pendamping Desa kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (*/RN)

error: Konten dilindungi!