KUPANG, RANAKANEWS.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Vinsensius Samara, S.H.,M.H mengapresiasi kepada Divisi Hukum( Divkum) Polri melalui Bidang Hukum (Bidkum) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyelenggarakan kegiatan lomba debat hukum bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas dan Sekolah Tinggi se-Kota Kupang.
Ucapan apreasiasi dan terima kasih ini disampaikannya saat simulasi Debat Hukum yang mana Tim Mahasiswa Fakultas Hukum Unwira Kupang mewakili Polda NTT untuk lomba debat di zona tengah di Surabaya pada tanggal 9 Juni 2024 mendatang.
“Jadi kita Tim Debat Fakultas Hukum Unwira ini telah menjuarai kegiatan lomba debat yang diselenggarakan oleh Polda NTT pada Senin, 27 Mei 2024 di Hotel Sasando Kupang itu yang bertemakan Permasalahan penegakan hukum oleh POLRI dengan fokus isu pada penyebaran berita hoax dan penerapan restorative justice yang dimana kegiatan itu melibatkan semua Fakultas Hukum yang ada di Kota Kupang dengan jumlah 12 tim.
Dan kita Fakultas Hukum Unwira menjuarai lomba debat hukum Polda mewakili Polda NTT untuk mengikuti lomba debat di zona tengah di Surabaya yang akan berhadapan dengan 12 Perguruan Tinggi lebih banyak Perguruan Tinggi negeri,” terang Vinsen Samara kepada ranakanews.com, di aula A300 Kampus Merdeka Unwira Kupang, Kamis (6/6/2024).
Lanjut Vinsen mengatakan, Lomba debat di zona tengah yang akan dilaksanakan di Surabaya itu pada 9 Mei 2024 mendatang akan dipilih dua tim. Juara satu dan Tim favorit yang akan mengikuti lomba debat di Jakarta untuk memperebutkan piala yang mana ada zona timur, zona tengah, dan zona barat.
“Dan kita Fakultas Hukum Unwira Polda NTT masuk zona Tengah. Unika bergabung dengan Universitas Airlangga (UNAI), Universitas Padjadjajaran (UNPAD) Bandung, Universitas Brawijaya (UB) Malang, Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Udayana (UNUD), Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Mulawarman, Universitas Borneo Tarakan. Jadi ada 12 perguruan tinggi di situlah kita akan memperebut juara satu dan juara favorit untuk mengikuti lomba debat nasional di Jakarta,” jelas Vinsen Samara.
Ada pun Tiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Unwira yang tergabung dalam tim debat dan akan berangkat ke Surabaya itu antara lain Filgentius Xander Laga, mahasiswa semester 4, Eseubius Samudera Putra Seran, dan Nataly Silviana Dewi, Mahasiswa semester 2.
Ketika ditanya dukungan pihak lembaga, Dekan Vinsen Samara mengatakan, “Pada prinsipnya dari lembaga sangat mendukung karena ini bukan saja mewakili Universitas tetapi kepercayaan dari lembaga maupun dari polda NTT sehingga benar-benar mereka harus menguasai, memahami dengan baik materi yang mau didebatkan. Dengan demikian maka lembaga memberikan dukungan penuh. Saya dimintai untuk mendampingi mahasiswa untuk mengikuti lomba debat di sana (Surabaya).
Sedangkan biaya akomodasi semua untuk peserta itu ditanggung oleh Polda baik makan minum, penginapan, sampai kembali,” ungkap Vinsen Samara.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTT, Kombes Pol. Taufik Irpan Awwaluddin, S.H., M.H penanggungjawab mengatakan, “Setelah mereka menang kami sudah koordinasi dengan pihak Universitas ini kita akan berlatih minimal satu minggu untuk mempersiapkan mereka dengan materi yang baru hal ini tentunya jangan sampai kita bertanding ibarat orang terjun payung tanpa payung, jadi kita bertanding sudah siap segalanya baik kalah maupun menang.
Tentunya mereka harus lebih keras lagi mempersiapkan diri karena bertanding dengan universitas yang sudah lama berdiri nah jadi tanpa mengurangi rasa hormat bahwasanya kami memutuskan untuk datang ke Surabaya itu untuk menang ya karena di Surabaya itu menang baru kita ke tingkat nasional,” tandas Kombes Pol. Taufik Awwaluddin disela-sela kegiatan.
“Dan tingkat nasional masih ada dua, tiga lagi dari zona barat, zona timur yang akan bertanding dengan kita zona tengah. Tentunya ini harus mempersiapkan diri lebih bagus, baik dari segi materi, kemampuan berbicara maupun penguasaan memaparkan apa yang disampaikan cuma dua; satu permasalahan penegakan hukum moleh POLRI dengan fokus isu pada penyebaran berita hoax dan penerapan restorative justice.
Diharapkan mereka menguasai materi, teknik maupun taktik dan mampu menyampaikan paparan secara tuntas dan mampu menyangga atau mampu memperkuat argumen kalau mereka dari pihak yang pro,” tegas Kombes Pol. Taufik Awwaluddin. (TD)
