Foto bersama usai menandatangani penetapan hasil verifikasi dan validasi kerusakan rumah tahap satu pasca gempa.(Foto: Media Center Kab.Manggarai)
RUTENG, RANAKANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan hasil verifikasi dan validasi kerusakan rumah akibat bencana gempa bumi tektonik tahap pertama. Sebanyak 5.235 rumah/keluarga terdampak diusulkan untuk mendapatkan bantuan sesuai tingkat kerusakan dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers Pemerintah Kabupaten Manggarai yang diterima media ini, Rabu, 7 Oktober 2026.
Penetapan hasil verifikasi dan validasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bupati Manggarai tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Kerusakan Tahap I (Satu) Akibat Bencana Gempa Bumi Tektonik.
Penandatanganan berlangsung di Posko Transisi Darurat Bencana Kabupaten Manggarai, Rabu sore, 7 Oktober 2026.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A.; Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si.; dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tahap pertama, 5.235 rumah yang diusulkan terdiri atas 366 rumah rusak berat, 900 rumah rusak sedang, 931 rumah rusak ringan, serta 3.038 rumah dengan tingkat kerusakan di bawah 20 persen.
Bukan Data Akhir
Bupati Manggarai menegaskan, angka 5.235 rumah tersebut belum merupakan keseluruhan data masyarakat terdampak gempa. Data tersebut baru merupakan hasil verifikasi dan validasi pada tahap pertama.
“Ini baru tahap pertama, belum semuanya. Sampai dengan hari ini proses verifikasi dan validasi masih terus dilakukan. Karena itu, kita belum bisa menyampaikan berapa banyak yang nantinya akan masuk dalam usulan tahap kedua,” jelas Bupati.
Menurut Bupati, penegasan tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat bahwa warga yang diusulkan mendapatkan bantuan hanya berjumlah 5.235 rumah atau keluarga.
Verifikasi Tahap II Segera Dilakukan
Setelah penetapan hasil tahap pertama, Pemkab Manggarai akan melanjutkan proses verifikasi dan validasi tahap kedua.
Proses tersebut akan diawali dengan uji publik terhadap data yang telah dihimpun. Pemerintah daerah mengharapkan uji publik berlangsung dalam waktu yang cukup karena jumlah data yang harus diperiksa masih cukup besar.
Bupati berharap uji publik dapat berlangsung hingga satu minggu, mulai Senin hingga Sabtu, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk melihat data, memberikan tanggapan, melakukan klarifikasi, maupun menyampaikan apabila terdapat data yang perlu diperbaiki.
“Kita tidak minta waktu hanya dua atau tiga hari. Kalau bisa dari hari Senin sampai Sabtu, satu minggu. Karena memang jumlahnya sangat banyak,” ujarnya.
Bupati juga mengarahkan seluruh pimpinan perangkat daerah yang terlibat dalam proses verifikasi agar menjalankan proses administrasi secara paralel.
Kelengkapan dokumen masyarakat, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya, dapat segera dilengkapi tanpa harus menunggu seluruh proses uji publik selesai.
“Proses uji publik berjalan, proses administrasi juga harus berjalan. KTP, Kartu Keluarga, dan kelengkapan administrasi lainnya tidak harus menunggu uji publik selesai. Kalau bisa dilakukan lebih cepat, segera dilakukan,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan mempercepat seluruh tahapan sehingga usulan bantuan bagi masyarakat terdampak dapat diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bupati Apresiasi Dukungan TNI dan Forkopimda
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Manggarai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI serta seluruh unsur Forkopimda yang telah memberikan dukungan dalam proses penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai.
Bupati mengakui seluruh jajaran memiliki kesibukan masing-masing, tetapi tetap meluangkan waktu untuk bersama-sama mengawal proses penanganan dampak bencana yang dialami masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak untuk waktu dari seluruh jajaran TNI dan semua pihak. Saya tahu semuanya sedang banyak kesibukan, tetapi untuk masyarakat Manggarai, Bapak-Bapak pimpinan mengatur waktu sehingga dapat bersama-sama dalam proses ini,” ungkapnya.
Bupati berharap seluruh tahapan verifikasi, validasi, dan pengusulan bantuan dilaksanakan secara bersama-sama, transparan, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, bantuan yang nantinya diberikan diharapkan benar-benar diterima masyarakat yang terdampak dan memenuhi persyaratan.
Pejabat yang Hadir
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos, S.P.; Dandim 1612/Manggarai Letkol Arh. Amos Comenius Silaban; Tenaga Ahli BNPB Brigjen Asep Dedi Darmadi, S.I.P.; Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai sekaligus Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manggarai Petrus C. Masangkat, S.Sos.; serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Manggarai Yustinus Mulyo Nanga, S.E.
Media Center Posko Transisi Darurat Bencana Kabupaten Manggarai, melalui penanggung jawab Paulus Jeramun, M.Si., dalam siaran pers tersebut menyebutkan bahwa penetapan hasil verifikasi tahap pertama menjadi salah satu tahapan penting dalam penanganan pascabencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai.
Tahapan tersebut diarahkan untuk memastikan data kerusakan rumah masyarakat terdampak dapat diverifikasi secara akurat dan menjadi dasar pengusulan bantuan pada tahapan berikutnya.(WG)
