Peran BPS dalam Transformasi Tata Kelola Pengumpulan Data

KUPANG, RANAKANEWS.com- Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) yang ke-61, yang setiap tahunnya jatuh pada tanggal 26 September. Peringatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya statistik.

Dengan Hari Statistik Nasional, dan disitu ada sebuah sosialisasi tentang hadirnya sebuah paradigma baru, dimana, Satu Data itu ternyata kita bisa kolaborasi dari desa.

Mudah-mudahan akan menjadi sebuah trigger (pemicu) untuk penyelenggaraan statistik di level administrasi paling rendah yaitu desa. Yang nanti akan data ini hadir Real Fine. Kemudian kita bisa melahirkan satu data dalam hal ini NTT Satu Data, untuk kepentingan NTT Bangkit, NTT Sejahtera. Dan untuk kepentingan skop Nasional, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

Dan ini adalah sebuah upaya dimana BPS menempatkan diri sebagai fasilitator untuk bisa membantu setiap institusi statistik sektoral bahkan masyarakat aparat desa dalam penyelenggaraan statistik.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Fungsi Reformasi dan Satu Data Indonesia BPS NTT, Indra Achmad  Sofyan Souri, SST, M.Si. pada acara puncak peringatan Hari Statistik Nasional ke-61 di Kupang, Senin (27/9/2021).

Peran BPS dalam Transformasi Tata Kelola Pengumpulan Data. Desa Cinta Statistik (Cantik). “Untuk ditetapkan menjadi Desa Cantik adalah  kepiawaian masyarakat dan aparat desa dalam penyelenggaraan statistik yang paling utama didukung komitmen pemerintah daerah membuat peraturan,” Jelas Indra.

Ia mengatakan, Desa Cantik ini merupakan bagian dari 100 Desa Cantik yang dicanangkan BPS RI.

Menurut Indra, saat ini desa tidak lagi menjadi obyek tapi subyek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Presiden RI, Joko Widodo dalam pidato Kenegaraan 16 Agustus 2019. “Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi”.

Ia menyebutkan, di Provinsi NTT, dari 3.026 desa, 3 (tiga) desa ditetapkan sebagai desa Cinta Statistik atau Desa Cinta. Ketiga  Desa Cinta Statistik itu, adalah Desa Nanga Labang, Desa Watu Mori di Kabupaten Manggarai Timur dan Desa Tebara di Kabupaten Sumba Barat.

“Kalau di Manggarai Timur untuk kepentingan Desa Cantik ini, bahkan mereka memiliki sebuah komunitas namanya Smar City. Semua Forkopimda berjuang penuh untuk kepentingan Desa Cantik ini. Bapak Bupati Manggarai Timur berkomitmen seluruh Manggarai Timur akan dibuat Desa Cinta Statistik,” jelas Indra.

“Kalau di Sumba Barat, baru Desa Tebara yang ditetapkan sebagai Desa Cantik.  Mereka memiliki website statistik. Dan mereka melakukan keterbukaan informasi publik, topografi, dan sudut pandang adalah pariwisata sehingga di Desa itu mendapat bantuan potensi,” sambungnya.

Pantauan media dalam kegiatan tersebut, hadir PMI  Kota Kupang galakkan donor darah yang melibatkan seluruh pegawai  BPS Provinsi dan masyarakat, kemudian ada juga pemberian hadiah untuk beberapa cabang olahraga ketangkasan yakni Piala bergilir yang melibatkan BPS Kabupaten/ Kota. (MD)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version