PMKRI Kupang: “Harus Ada Sanksi Untuk Oknum Polisi Dan Pol PP terkait Pemukulan Masa Aksi GEMPPA Kab. Alor” 

KUPANG, RANAKA- NEWS. Com- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI Cabang Kupang), Senin (14/6/2021) kembali melakukan aksi mimbar bebas di depan marga juang 63, jln jenderal soeharto no.20 Naikoten 1 Kota Kupang.
PMKRI Cabang Kupang menuntut dan mengusut tuntas kasus tindakan kekerasan dan pemukulan terhadap masa aksi aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Pedagang (GEMPPA) Kabupaten Alor empat hari yang lalu.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Alfred Saunoah kepada media menjelaskan, ada dugaan kekerasan dalam hal ini Pemukulan terhadapan Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Pedagang Alor (GEMPPA) oleh oknum aparat keamanan dalam hal ini Polisi dan Pol PP.
“Kita melihat tindakan tersebut merupakan tindakan tidak terpuji yang tidak seharusnya dilakukan oleh pihak keamanan sebagai pihak yang selalu mengayomi masyarakat, kita juga mengutuk keras  tindakan tersebut dan siap untuk ikut serta menyuarakan tindakan-tindakan yang terkesan melanggar HAM tersebut,” jelas Alfred.
“Dengan adanya oknum-oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan jelas mempertegas bahwa presisi yang di gaungkan KAPOLRI  gagal total di  bumi NTT, khususnya di lingkup polres Alor,” tegasnya.
Sementara itu, Presidum Gerakan Masyarakat (GERMAS) Rino Sola juga menuturkan, perlu ada tindakan tegas dari pihak keamanan untuk mengukum para oknum Polisi dan Pol PP sebab kejadian kekerasan oleh pihak keamanan ini bukan baru kali ini.
“Tindakan tegas perlu dilakukan untuk para aparat keamanan baik oknum Polisi Maupun Pol PP, yang melakukan tindakan kekerasan tersebut sebab, secara prosedur pihak keamanan tersebut telah melanggar prosedur penanganan masa aksi dengan melakukan tindakan kekerasan,” tutur Alfred.
Hendra Langoday selaku koordinator aksi mimbar bebas dalam orasinya juga menyampaikan, melihat tindakan kekerasan tersebut maka kita siap untuk mendukung teman-teman Aliansi GEMPPA untuk Mengusut Tuntas Tindakan Kekerasan ini dan mendesak Polda NTT, Polres Alor, Pemerintah Kabupaten Alor untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kita akan mendukung teman-teman aliansi GEMPPA Alor untuk mendapatkan keadilan sebab tindakan tersebut  merupakan tindakan kekerasan yang melanggar kode etik Institusi  sebagai pihak keamanan sehingga sangat perlu di tindak tegas,” tandas Alfred.
Ada beberapa point tuntutan yang disampaikan dalam aksi mibar bebas yakni:
1. Mengutuk tindakan kekerasan yang di lakukan oleh oknum pihak keamaanan terhadap masa aksi aliansi (GEMPPA) Kabupaten Alor.
2. Mendesak Pemda Alor Untuk memberikan sanksi setimpal untuk oknum POL PP yang malakukan tindakan kekerasan terhadap masa aksi aliansi GEMPPA Kab.Alor.
3. Mendesak Kapolres Alor untuk segera menahan oknum Polisi dan Pol PP yang diduga melakukan pemukulan terhadap masa aksi Gemppa Alor.
4. Mendesak Polda NTT agar segera melakukan koordinasi dengan Polres Alor agar segera Mengusut Tuntas Pelaku yang di diduga melakukan penganiayaan terhadap masa aksi Gemppa Alor Kemarin.
PMKRI Cabang Kupang menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pihak keamanan tersebut kepada pengunjuk rasa tersebut di Kabupaten Alor kemarin. (HL/T)
error: Konten dilindungi!