KUPANG, RANAKANEWS.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Bhayangkara, Divisi Hukum Mabes Polri dan Bidang Hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Lomba Debat Hukum antar Mahasiswa Fakultas Hukum se-Kota Kupang dan Sosialisasi Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hadir dan membuka dengan resmi lomba debat hukum ini, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Silitonga didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Awi Setiyono, Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. I G. Sunarta, Kabid Hukum Polda NTT, Kombes Pol. Taufik Awaludin, dan para Pejabat utama di lingkungan Polda NTT.
Turut hadir Rektor Undana, Prof. Max Sanam dan Rektor Unifersitas Muhammadiyah Kupang.
Pantauan ranakanews.com, lomba debat hukum tersebut diikuti tujuh universitas dan perguruan tinggi hukum antara lain Fakultas Hukum Unwira, Fakultas Hukum Undana, Fakultas hukum Unkris, Fakultas Hukum UPG 1945, Fakultas Hukum Muhammadiyah,Perguruan Tinggi Hukum Prof.Dr.Usfunan Kupang, dan Fakultas Hukum Undarma.
Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda NTT, Kombes Pol. Taufik Awaludin mengatakan, kegiatan ini adalah sesuai dengan perintah Kepala Divisi Hukum Mabes Polri yaitu dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78, jadi masing-masing Polda di seluruh Indonesia melaksanakan lomba antar Fakultas Hukum yang ada di provinsi tersebut.
“Yang kita lombakan sekarang total peserta ada 12 tim dalam 6 sesi. Jadi dalam debat ini siapa yang nilai tertinggi, hari ini penyisihan semi final langsung dapat juaranya. Nanti setelah mereka menang nanti mereka akan mengikuti kegiatan regional di Surabaya tanggal 10 Juni. Makanya nanti ada waktu saya mau melatih memoles mereka lagi agar kemampuan berbicaranya lebih baik. Jadi dalam debat hukum ini menampilkan dua tema yaitu Pertama, Pendekatan restoratife justice menjadi prioritas Polri dalam menyelesaikan perkara pidana.
Kedua, pemerintah melakukan pembatasan pengunaan media sosial sebagai upaya pencegahan penyebaran berita hoaks,” jelas Kombes Pol .Taufik Awaludin disela-sela lomba debat hukum di Hotel Sasando Kupang, NTT, Senin (27/5/2024) sore.
Kombes Pol.Taufik Awaludin menyebutkan, dalam lomba debat kali ini ada lima kriteria penilaian lomba. Kelima kriteria penilaian lomba debat hukum tersebut adalah penguasaan materi, kekuatan logika, relevansi argumentasi, penggunaan data terkait isu, dan sanggahan debat hukum.
Juga disebutkan,Tim juri dalam lomba debat hukum ini Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Darius Beda Daton, SH, unsur akademisi, praktisi dan pengawas eksternal.
Mantan Kapolres Raja Ampat ini mengarapkan melalui lomba debat ini semakin meningkatkan kesadaran bagi mahasiswa sejak dini dan kelak menjadi masyarakat berbudaya yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lanjut Mantan Kapolda Marauke ini menambahkan yang juara satu dalam lomba debat ini akan mewakili polda NTT dalam lomba debat hukum tingkat regional zona tengah bersama UNDIP, UGM, Universitas Airlangga,UNPAD,Universitas Mulawarman, Universitas Udayana, dan Universitas Mataram di Surabaya pada 10 Juni 2024,” tutupnya.
Marlin Natalia Laalobang Mahasiswa Undana mengaku jalanya debat sangat seru dan menurut dia dengan adanya lomba debat hukum ini menambah wawasan.
“Karena dalam lomba debat ini banyak sekali pemikiran-pemikiran yang masuk sehingga semakin menambah wawasan mahasiswa ditambah lagi di semester VI ini kami ada sementara susun tugas akhir jadi banyak wawasan masuk sehingga itu menjadi acuan kami untuk menambah wawasan kami dalam menulis tugas akhir kami. kenapa saya bilang jalannya debat berlangsung amat sangat seru dimana masing-masing tim beradu argumen dengan berdasarkan data-data yang valid serta saling menyangga ya sangat bagus sekali.
Kalau saya sendiri baru pertama kali ikut lomba debat seperti ini. Harapannya kepada polda NTT terus melaksanakan kegiatan ini karena ini sangat membantu untuk mahasiswa fakultas hukum dan tentunya menambah wawasan yang sangat luas untuk melatih pablik speaking kita khususnya mahasiswa hukum,” ujar Mahasiswa Semester VI itu.
Dia juga berharap kepada peserta bahwa dalam perdebatan lebih diutamakan tata krama. “Karena mungkin dari tadi sempat ada yang kurang menghargai,” pinta Marlin.
Hal senada disampaikan Emilianus Haruliwun Mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Unwira Kupang menurutnya kegiatan lomba debat hukum yang diselenggarakan oleh Polda NTT ini sangat bagus.
“Karena manfaatnya yang pertama memacu mentalitas kita sebagai seorang mahasiswa untuk tampil di depan umum.
Yang Kedua, memberikan, membangun mentalitas kita sebagai seorang pribadi dimana kita bisa memacu daya kritis berpikir kita untuk mematahkan argument-argumen dari setip kandidat. Jadi kegiatan lomba debat hukum hari ini sangat memberikan dampak bagi setiap mahasiswa menjadi acuan untuk mosi selanjutnya .Jadi harapan saya sebenarnya mosi ini bisa diberikan lebih banyak lagi supaya mahasiswa –mahasiswa lebih dipacu untuk lebih berpikir kritis berkaitan setiap mosi yang ada.
Harapannya saya kedepannya lomba debat ini lebih banyak diselenggarakan sebagai salah satu bentuk dimana bukti-buktinya memperkuat teori hukum dan undang-undang yang ada di Indonesia,” tutupnya.
Untuk diketahui bahwa hasil lomba debat hukum adalah juara 1 Fakultas Hukum Unika Widya Mandira A. Juara 2 Fakultas Hukum Undana A. Juara 3 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang A dan juara 4 Fakultas Hukum Unika Widya Mandira B.
Tim debat hukum Unika Widya Mandira sebagai juara 1 kan mewakili Polda NTTdalam lomba debat hukum tingkat regional di Surabaya pada 10 Juni 2024 mendatang. (TD)
