PT Aksara Solopos Sukses Laksanakan UKW di NTT

KUPANG, RANAKANEWS.com- Dewan Pers sukses melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

UKW yang digelar Dewan Pers bekerja sama dengan PT Aksara Solopos selaku lembaga penguji itu diikuti 36 peserta, berlangsung di Hotel Aston selama dua hari sejak Selasa- Rabu (12-13/10/2021).

Sementara penguji dalam UKW dari PT Aksara Solopos tersebut antaralain: Suwarmin, Anton Wahyu P. Syifaul Arifin, Ichwan Prasetyo, Yonanta C. Permana, dan Abu Nadzib.

Direktur Konten dan Bisnis PT Aksara Solopos, Suwarmin mengaku bergembira karena UKW yang digelar dua hari tersebut berlangsung dengan baik dan lancar.

Suwarmin menyampaikan, hampir seluruh peserta bisa mengerjakan sebanyak 12 mata uji dengan baik meskipun dengan nilai yang berbeda-beda.”12 mata uji yang dikerjakan itu meliputi pengetahuan umum tentang jurnalisme, hukum dan etika pers, keterampilan menulis dan menyunting berita serta kemampuan dalam melaksanakan rapat redaksi,” jelas Suwarmin.

Suwarmin menambahkan, dalam pelaksanannya, semua peserta harus lulus di setiap mata uji. Kata Sumarwin, jika ada satu saja mata uji yang tidak lulus maka wartawan tersebut dinyatakan belum kompeten.

“Yang pasti kami senang bisa bertemu dengan kawan-kawan di sini. Lihat saja, itu semua penguji juga berbahagia berada di Kupang,” ujar Suwarmin yang disambut tawa penguji dan peserta.

Sementara itu, Anggota Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya mengatakan, tahun 2021 ini pihaknya berkeliling nusantara untuk menggelar UKW seiring dengan mulai longgarnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

UKW ini kata dia, penting dilakukan untuk meningkatkan kemampuan jurnalis.

“Saya pekan depan ke Papua. Jadi sudah kayak Bang Toyib. Senang sekali saya bisa bersua dengan teman-teman di daerah. Melalui UKW ini diharapkan kualitas dan pemahaman teman-teman jurnalis terkait bidang kerja kita ini meningkat,” ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers saat memberikan sambutan dalam acara penutupan UKW.

Sementara itu, salah satu penguji, Syifaul Arifin mengatakan, ada tiga hal yang harus menjadi perhatian wartawan yakni selalu meningkatkan wawasan, keterampilan dan patuh pada etika jurnalistik.

“Akan mubazir UKW ini jika setelah dinyatakan kompeten lalu kita menginjak-injak kode etik. UKW ini seharusnya menjadi penegasan kepada jurnalis untuk patuh pada etika,” kata Syifaul.

Penguji lainnya, Ichwan Prasetyo menegaskan pentingnya berbahasa yang baik dan benar dalam setiap karya jurnalistik. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan publik hanya bisa dibangun dari penyusunan bahasa yang baik dan benar.

“Saya menyebutnya dengan tertib berbahasa. Bagaimana mungkin seorang jurnalis bisa mengkomunikasikan informasi yang dia dapatkan jika bahasanya susah dipahami oleh masyarakat yang membaca. Sedihnya, di setiap UKW yang saya ikuti masalah berbahasa ini selalu ada,” katanya.

Salah satu Perwakilan peserta, Fidelis Nong Nogor mengaku sangat bergembira bisa mengikuti UKW meski melelahkan karena selama dua hari harus menyelesaikan 12 mata uji.

“Saya berterima kasih kepada Dewan Pers dan Solopos, karena jauh-jauh datang ke NTT. Momentum ini sudah kami rindukan bertahun-tahun untuk bisa mengikuti UKW. Banyak rekan-rekan kami di NTT yang sudah bekerja belasan tahun dan belum dinyatakan kompeten. Kami bersyukur hari ini kami mendapat kesempatan untuk menjalani UKW dan akhirnya dinyatakan kompeten,” ujar Pemimpin Redaksi fortuna.press yang berkantor di Kota Kupang. (MD)

error: Konten dilindungi!