Sarlince Margarita Kolianan (Kedua) dari kiri, penerima manfaat foto bersama saat mendatangi Rumah Jabatan Gubernur NTT, Jumat (28/3/2026), untuk menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. (Foto: AH).
KUPANG, RANAKANEWS.com – Program perlindungan jaminan sosial bagi 100.000 pekerja rentan di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan dampak nyata di lapangan. Salah satu penerima manfaat, Sarlince Margarita Kolianan, mendatangi Rumah Jabatan Gubernur NTT, Jumat (28/3/2026), untuk menyampaikan langsung rasa terima kasihnya.
Perempuan yang akrab disapa Rita itu datang bukan dalam suasana seremonial, melainkan membawa kisah duka atas meninggal suaminya, Soleman Haning, yang bekerja sebagai pedagang hasil laut.
Namun di tengah kehilangan tersebut, keluarganya tetap mendapatkan perlindungan karena almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan pekerja rentan yang dibiayai APBD Provinsi NTT tahun 2025–2026.
“Terima kasih banyak, Bapa, karena program ini sangat membantu kami masyarakat, khususnya keluarga saya,” ujar Rita sambil menangis di hadapan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Dari program tersebut, keluarga almarhum menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta. Selain itu, dua anak mereka juga memperoleh jaminan pendidikan hingga jenjang sarjana.
Gubernur Melki Laka Lena menyebut, total manfaat yang diterima keluarga mencapai sekitar Rp217 juta. Nilai tersebut berasal dari skema perlindungan dengan iuran relatif kecil, yakni Rp16.800 per orang per bulan.
“Hari ini saya didatangi Ibu Rita, istri dari almarhum Pak Soleman Haning, salah satu peserta program 100.000 pekerja rentan. Dari cerita yang kami terima, program ini betul-betul membantu keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program tersebut mencakup dua perlindungan utama, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang ditujukan bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan tanpa perlindungan.
Menurutnya, kasus yang dialami keluarga Soleman menjadi contoh konkret kehadiran negara dalam melindungi masyarakat saat kehilangan pencari nafkah.
“Ketika almarhum memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dan diurus dengan baik, keluarga bisa mendapatkan haknya, mulai dari santunan duka hingga dukungan pendidikan bagi anak-anaknya sampai S1,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi NTT, lanjut Melki, akan terus menjalankan dan memperluas program tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota agar semakin banyak pekerja rentan terlindungi.
“Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memastikan program ini berjalan dengan baik. Pekerja rentan seperti Pak Soleman harus dilindungi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah pusat atas dukungan terhadap implementasi program jaminan sosial di daerah.
Gubernur berharap program ini tidak hanya berhenti pada angka kepesertaan, tetapi benar-benar menjadi sistem perlindungan yang bekerja saat masyarakat menghadapi risiko.
“Harapannya, ketika terjadi risiko, ahli waris tidak jatuh semakin dalam, tetapi mendapatkan jaminan dan santunan sebagai dukungan dari negara,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Gubernur Melki memberikan pesan kepada Rita agar tetap kuat menjalani hidup bersama ketujuh anaknya, sekaligus mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan program tersebut di wilayah NTT.
Kisah keluarga Rita menjadi gambaran bahwa di balik angka program dan kebijakan, terdapat kehidupan nyata yang berubah dari duka menjadi harapan baru. (OP/RN)
