Satgas KPK RI: Pemda Flotim Segera Launching RS Pratama Adonara

Tampak depan Rumah Sakit Pratama Adonara (Dok: OLA/ranakanews.com)

LARANTUKA, RANAKANEWS.com – Tim Satuan Tugas Direktorat 5 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, memberikan batas waktu kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk segera melaunching Rumah Sakit Pratama Adonara pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

“Segera selesaikan pemasangan instalasi listrik, dan urusan mutasi paralel 50 tenaga kesehatan, kelengkapan peralatan kesehatan, sarana prasarana fisik penunjang lainnya. Lalu, Pak Kadis Kesehatan Flotim tolong koordinasikan ke Penjabat Bupati Flotim untuk gerakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas, Badan Kabupaten, Kecamatan dan Masyarakat yang ada di Pulau Adonara untuk turun bersihkan kompleks RS Pratama Adonara, paling lambat 2 (Dua) Minggu sebelum hari launching,” tegas Kepala Satuan Tugas Direktorat 5 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dian Patria, saat mengunjungi dan memeriksa seluruh bagian bangunan RS Pratama Adonara, Sabtu (22/07/2023) Pagi.

Kepala Satgas Direktorat 5 Kedeputian Bidang Koordinasi dan supervisi KPK RI, Dian Patria (ujung kanan) sedang berdialog dengan Kepala Irda Flotim, Anton Lebi Raya dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Flotim, Muhidin Demon Sabon saat lakukan supervisi di RS Pratama Adonara, Sabtu (22/07/2023) Pagi.

Dian Patria yang tiba bersama Tim KPK RI, sekitar pukul 09.30 WITA, di RS Pratama Adonara Desa Narasaosina Kecamatan Adonara Timur, pun langsung sigap memantau dan memeriksa seluruh bagian bangunan utama dari depan, samping, dalam bagian lantai 1 dan 2, juga bagian belakang, lalu Selasar yang diperkirakan telah menelan biaya lebih dari Rp20 Miliar sejak tahun 2012.

Bahkan, Dian Patria dan Tim yang ditemani Kepala Dinas Kesehatan Flotim, dr.Agustinus Ogie Silimalar, Kepala Inspektorat Daerah Flotim, Drs. Anton Lebi Raya, M.AP, Wakil Ketua Komisi C DPRD Flotim, Drs. Muhidin Demon Sabon, SH, juga Sekretaris Dinas Kesehatan Flotim dan Staf, sebagaimana disaksikan Awak Media, tampak sangat serius berdialog mengkonfirmasi berbagai hal yang menjadi kendala belum dilaunchingnya Rumah Sakit yang punya tampilan megah dan cukup besar itu.

Pejabat KPK RI yang ramah dan bersahaja itu bahkan secara terbuka berulang kali memuji fisik bangunan RS Pratama Adonara dan meminta agar lekas dilaunching, biar memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi 143 ribu warga Adonara.

“Ini bangunannya sudah bagus Pak Kadis Kesehatan Flotim dan Kepala Irda Flotim. Lekas urus listrik, air, dan 50 tenaga kesehatan paralel itu. Kalau ada kendala izin mutasi penempatan 50 tenaga kesehatan dari Kementerian Dalam Negeri, mohon dikoordinasikan dengan Kami. Kami siap membantu koordinasi supaya cepat selesai.

Kalau ada Surat permohonan ke Depdagri bisa Kami dapatkan,” tandas Dian Patria terbuka sembari meminta Kadis Kesehatan Flotim segera serahkan fisik suratnya.

Tak sampai disitu, Dian Patria terus ingatkan Kadis Kesehatan, dr. Ogie Silimalar agar gerak cepat atur bersihkan lingkungan RS Pratama Adonara, baik rumput semak di luar yang tumbuh liar, dan juga bagian dalam seperti sarang Lebah (Tawon).

“Pak Dokter Ogie tolong yah Sarang Tawon yang begini banyak ini diasapin supaya bersih. Juga Sarang Laba-Laba ini,” ujar Dian Patria sambil menunjuk ke arah Sarang Tawon yang banyak lengket di Plafon dan Tembok bangunan.

dr. Ogie Silimalar saat itu menyanggupi dan siap gerak cepat lakukan pembersihan lokasi, pemasangan listrik dan penempatan 50 tenaga kesehatan paralel, hingga pemfungsian peralatan kesehatan dan sarana penunjang lainnya, menuju launching RS Pratama Adonara, Sabtu (28/10/2023).

Prinsipnya, Kami siap launching Pak. Listrik, Alkes dan 50 tenaga kesehatan paralel Kami sedang upayakan percepatannya. Juga pembersihan lokasi luar dan dalam bangunan, akan Kami koordinasikan,” pungkas dr. Ogie diamini Kepala Irda Flotim Anton Lebi Raya.

Usai kunjungi RS Pratama Adonara hampir 1 jam 30 menit, Dian Patria dan rombongan kembali ke Larantuka pukul 12.00 WITA. (OLA/RN)

error: Konten dilindungi!