Seminar Nasional Kongres PMKRI, Beni Harman Soroti Pilkada Berbiaya Tinggi hingga Gejala “Sakitnya” Demokrasi Indonesia

Beni K. Harman, anggota DPR RI, (Foto:EM)

RUTENG, RANAKANEWS.com – Politisi senior sekaligus anggota DPR RI, Beni K. Harman, menyoroti berbagai persoalan demokrasi Indonesia, mulai dari tingginya biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), politik transaksional, hingga melemahnya lembaga-lembaga negara.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum dan Seminar Nasional yang merupakan rangkaian Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Santo Thomas Aquinas di Aula Kampus Unika Ruteng, Selasa (21/7/2026).

Dalam paparannya, Beni menilai Pilkada, baik secara langsung maupun tidak langsung, tetap membutuhkan biaya yang sangat besar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada langsung harus tetap dijalankan karena merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masalahnya, Pilkada langsung maupun tidak langsung menurut saya tetap berbiaya tinggi. Oleh karena itu, Pilkada langsung adalah putusan Mahkamah Konstitusi, kita harus patuh pada putusan MK,” ujarnya.

Untuk mengurangi tingginya biaya politik, Beni mengusulkan sejumlah langkah yang dinilai dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilu. Ia mendorong negara mengambil alih seluruh biaya operasional penyelenggaraan pemilu sehingga tidak membebani para kandidat.

Selain itu, ia mengusulkan penghapusan kewajiban menghadirkan saksi dari setiap partai politik atau pasangan calon di tempat pemungutan suara (TPS). Menurutnya, pengamanan TPS dapat sepenuhnya dilakukan oleh aparat TNI dan Polri secara netral.

Beni juga mendorong penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Berdasarkan pengalaman studi banding yang pernah dilakukannya ke Meksiko, sistem tersebut dinilai mampu menekan biaya operasional sekaligus meminimalkan potensi kecurangan dalam pemilu.

Tak hanya membahas aspek teknis pemilu, Beni juga menyoroti pentingnya etika dalam kehidupan politik. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan harus selalu dibatasi oleh konstitusi, termasuk terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang pernah mencuat.

Menurutnya, pembatasan masa jabatan presiden selama dua periode merupakan bagian dari prinsip demokrasi konstitusional yang tidak boleh diabaikan. Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi sikap Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, yang dinilainya konsisten menolak gagasan tersebut.

“Walaupun rakyat senang, konstitusi sudah membatasi cukup dua kali. Jangan dengan alasan survei lalu mau tiga periode atau empat periode. Tidak bisa. No way. Itulah demokrasi konstitusional,” katanya.

Beni juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang menurutnya sedang mengalami gejala “sakit”. Ia menilai semangat desentralisasi yang lahir dari era Reformasi mulai bergeser menuju resentralisasi kekuasaan, sementara dominasi eksekutif semakin menguat.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak pada melemahnya sejumlah lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Menurut Beni, terdapat empat persoalan mendasar yang menjadi akar masalah demokrasi saat ini, yakni rusaknya sistem politik dan kaderisasi yang memicu praktik nepotisme, menguatnya politik transaksional yang membuat kepemimpinan tersandera kepentingan pemodal, melemahnya etika dalam penegakan hukum sehingga korupsi semakin terbuka, serta terpecahnya masyarakat sipil akibat narasi politik kekuasaan dan praktik politik uang.

Di akhir penyampaiannya, Beni mengajak kader PMKRI untuk terus menjadi kelompok penekan (pressure group) yang kritis dalam mengawal demokrasi.

Ia bahkan mengusulkan perubahan orientasi perjuangan dari “Pro Ecclesia et Patria” menjadi “Pro Patria et Ecclesia”, dengan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai prioritas.

Menurutnya, sistem hukum yang baik tidak akan berjalan efektif tanpa adanya kontrol yang kuat dari kalangan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil.

“Diagnosis ini bukan untuk membuat kita putus asa, melainkan sebuah call to action. Dalam kegelapan masih ada lilin harapan. Mari kita kembalikan semangat reformasi dan tegakkan demokrasi yang substantif,” tutupnya.(WG/EM)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version