Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Petugas BPS akan Datang ke Rumah Warga

KUPANG, RANAKANEWS.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan, di Aula Kantor BPS Provinsi NTT, Selasa (7/6/2022).

Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B.Kalle, S.Si.,M.Si mengatakan, Bagi rumah tangga yang terpilih menjadi sampel, terima kedatangan petugas sensus dan berikan jawaban atas setiap pertanyaan dengan benar dan jujur.

“Kegiatan SP2020 Lanjutan dilaksanakan mulai bulan Mei hingga Juni 2022,” jelas Kepala BPS NTT, Matamira  B.Kalle, S.Si.,M.Si didampingi pemateri, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi NTT Inda Achmad Sofian Souri,S.ST, M.Si dan Nurani Vita Christiani, S. ST., MM.

Lebih jauh Mira menjelaskan, rangkaian kegiatan SP2020 Lanjutan terbagi ke dalam dua tahapan.

Tahapan Pertama, Penduduk Indonesia dicatat dengan menggunakan kuesioner sederhana (shor form) pada tahun 2020.

Tahapan Kedua, Badan Pusat statistik melakukan pendataan secara lebih rinci kepada rumah tangga yang menjadi sampel pada tahun 2022 (SP2020 Lanjutan,red).

Tujuannya  menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan.

“Sejauh ini sebanyak 4,3 juta rumah tangga Indonesia yang terpilih menjadi sampel dan tersebar di seluruh Indonesia termasuk NTT. Data yang dikumpulkan antaralain; Karakteristik penduduk, Perpindahan penduduk, Pendidikan dan komunikasi, Disabilitas, Ketenagakerjaan, Kelahiran, Kematian, Perumahan,” sebut Mira.

Lebih lanjut, sebelum melakukan pendataan ke rumah tangga terpilih,Petugas sensus akan berkoordinasi dengan aparat lingkungan setempat baik itu RT ataupun RW. Dalam menjalankan pendataan dilapangan, petugas sensus akan dilengkapi dengan alat pelindung  diri (APD); masker, face shield,dan hand sanitizer.

“Kita minta masyarakat atau rumah tangga yang akan didata menerima petugas sensus di area terbuka seperti di teras rumah,” ungkapnya.

Ia menerangkan SP2020 Lanjutan merupakan potret demografi di Indonesia termasuk di NTT. Dari hasil evaluasi SP2020 Lanjutan sebagai indikator Millenium Development Goals atau MDGs dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk mengukur sejauh mana data kependudukan dan pembangunan.

“Dalam SP2020 hanya sebagian rumah yang kita data tidak seluruhnya,” kata Mira.

Menurunya, kegiatan sosialisasi ini merupakan lanjutan dari kegiatan sensus penduduk 2020. Dimana hanya mendata sebagian rumah tangga sampel.

Mira mengakui bahwa pendataan dari BPS tahun 2020 terhenti karena adanya pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran.

“Dalam kegiatan SP2020 Lanjutan dilakukan melalui beberapa metode. Dan diharapkan kegiatan itu berjalan dengan baik,” ungkap Mira.

Ia menambahkan kegiatan SP2020 Lanjutan dapat dilakukan melalui pemutahiran data di masing-masing area yang disebut dengan blok sensus.

“Satu blok kita diambil data melalui kuesioner long form atau C2,” bebernya.

Pelaksanaan pendataan SP2020 Lanjutan sudah dilakukan dari tanggal 1 sampai 30 Juni 2022. “Dan saat ini sudah satu minggu petugas sensus melakukan pendataan di lapangan.

Ia juga mengatakan bahwa usaha yang dilakukan oleh BPS akan sia-sia jika tidak ada informasi yang akurat dari masyarakat. Dengan demikian peran masyarakat sangat penting dalam pendataan.

“Saya minta masyarakat tolong menerima petugas sensus kita di lapangan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Statisi Ahli Madya BPS NTT, Indra Achmad Sofian Souri, S.ST,M.Si menjelaskan, Sensus Penduduk 2020 merupakan Sensus Penduduk yang ke-7.

Ia mengatakan, dasar pelaksanaan SP2020 Lanjutan. UU No.16 Tahun 1997 tentang statistik. UU No.23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, UU No.52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pengembangan keluarga, UU No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang administrasi  kependudukan, PP No. 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik. United Nations  Recommen dation 2017, Perpres  No.39 Tahun 2019 dan Statistik  Hayati; Perpres No.62 Tahun 2019.

“Rangkaian kegiatan SP2020 Lanjutan. Tahun 2020 dilakukan SP September 2020 (Short Form) dengan variable; Jumlah dan Persebaran (distribusi ) penduduk, jenis kelamin, Struktur umur, Keberadaan penduduk berdasarkan status domisili.

Ia mengakui tahun 2021 direncanakan Long Form, gagal karena refocusing anggaran. Tahun 2022, Long Form SP2020 Lanjutan dan penyusunan proyeksi penduduk 2020-2050.

Lanjut Indra, tujuan pendataan Long Form antaralain; Memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk, Memperoleh data untuk perhitungan parameterdemografi ; Kelahiran, kematian, dan imigrasi, sumber data dari indikator angka kematian ibu,memperbaharui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk, menyediakan data karakteriktik penduduk dan perumahan, Sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.

“jadwal pelaksanaan SP2020 Lanjutan. Pemuktahiran dilakukan pada tanggal, 15-31 Mei. Pencacahan rumah tangga sampel  C2 dilakukan tanggal 1-30 Juni 2022. Penarikan sampel, dilakukan pada hasil pemuktahiran,” terang Indra.

Ia menyebut, Jumlah Penduduk NTT, 1961-2020. Berdasarkan SP2020, jumlah penduduk NTT September 2020 sebanyak 5,33 juta jiwa.

Menurutnya, jumlah penduduk NTT terus mengalami peningkatan. “Selama 2010-2020, rata-ratal laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25 persen,” jelas Indra.

Sementara persentase penduduk lansia, 1990- 2020. Menurutnya, terjadi peningkatan persentase penduduk lansia tahun 2020 dibanding 2010. NTT memasuki masa transisi menuju ageing population, “Jadi perlu disiapkan kebijakan yang mendukung penduduk lansia,” katanya.

Misi besar Sensus Penduduk 2020 Lanjutan; Benchmarck (tolak ukur /patokan) indikator kependudukan Indonesia, Potret Demografi Indonesia setelah melewati gelombang ke-2 pandemi Covid-19, Evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada SDGs dan RPJMN, Dasar penentuan kebijakan pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Indra menambahkan peran media dalam menyukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan.

Ia mengakui peran media massa. Peranan media massa; Media untuk menyatakan pendapat dan gagasan, Media perantara bagi pemerintah dan masyarakat, Sebagai penyampai informasi kepada masyarakat luas.

“Hanya ada dua hal yang menerangi dunia, matahari di langit dan Pers di Bumi.” (Mark Twain)

Dirinya meminta, target publisitas berita SP2020 lanjutan.

“Masyarakat mengetahui adanya kegiatan SP2020 Lanjutan, Masyarakat mengenali petugas SP2020 Lanjutan, Masyarakat menerima dengan baik kedatangan petugas SP2020 Lanjutan, Masyarakat memberikan informasi yang sebenarnya kepada petugas,” harap Indra. (TD)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version