MAUMERE, RANAKANEWS.com- Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi terbentuk di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pendaftaran itu dilakukan setelah SMSI Kabupaten Sikka menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus dari pengurus DPW SMSI Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nomor: 004/KPTS/SMSI-DPW.NTT/III/2022 tentang Pengesahan Pengurus SMSI Kabupaten Sikka Masa Bhakti 2022-2027.
Pengurus SMSI Kabupaten Sikka langsung menuju ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sikka, pada Senin, 4 April 2022, yang diikuti oleh Ketua SMSI Kabupaten Sikka, Gabriel Langga, Sekretaris Wilhelmus Toka dan Bendahara Irma Suswanti.
Tujuan kedatangan pengurus SMSI Kabupaten Sikka mendatangi Kesbangpol untuk mendaftarkan organisasi SMSI secara resmi di Kesbangpol.
Kedatangan mereka bertiga ini pun langsung disambut hangat oleh Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Sikka, Servatius Sewar.
Ketua Pengurus SMSI Kabupaten Sikka, Gabriel Langga menjelaskan, kedatangannya bersama teman-teman dengan tujuan melaporkan keberadaan organisasi SMSI sekaligus menyerahkan berkas-berkas untuk memenuhi persyaratan pendaftaran organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Sikka.
“Tadi kedatangan kita langsung diterima oleh Kadis Kesbangpol Sikka. Tadi juga kita serahkan dokumen ke yang bersangkutan,” papar Gabriel Langga, wartawan Media Indonesia.
Gabriel Langga yang akrab disapa Angga itu menambahkan, SMSI adalah organisasi perusahaan pers Online atau siber yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers. Organisasi ini berkantor pusat di Jakarta dan memiliki jaringan di setiap provinsi sampai ke kabupaten Kota yang ada di Indonesia.
“Kan sesuai dengan AD/ART organisasi, SMSI bertujuan untuk mewujudkan ekosistem industri Media Siber yang sehat, mandiri dan bermartabat,” papar Angga.
Selain mendata media siber di Kabupaten Sikka, lanjut dia, SMSI juga akan melakukan verifikasi terhadap media-media siber yang bergabung dengan SMSI.
“Kita akan mendata perusahaan media yang ada di Kabupaten Sikka. Nantinya juga kita akan membantu perusahaan media siber anggota SMSI agar memenuhi syarat perusahaan media ter verifikasi sebagaimana diminta oleh Dewan Pers,” tutup Angga.
Sekretaris DPD SMSI Kabupaten Sikka, Wilhelmus Toka menambahkan tugas utama anggota SMSI ke depannya fokus dalam pendataan dan verifikasi media Online, termasuk SMSI Kabupaten Sikka.
“Jadi urusan SMSI bukan hanya produk jurnalistik, tapi juga membangun perusahaan yang sehat secara ekonomi serta bermartabat,” terang Wiliam, wartawan faktahukum.com.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Sikka, Servatius Sewar menyampaikan ucapan terima kasih kepada organisasi SMSI yang sudah mendaftar secara resmi di Kesbangpol Kabupaten Sikka.
Menurutnya, semua organisasi kemasyarakatan yang beraktivitas di Kabupaten Sikka wajib melaporkan kepada Kesbangpol agar bisa dipantau setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan organisasi yang ada di daerah termasuk SMSI.
“Untuk di Sikka sendiri, organisasi baru pertama kali mendaftar ini adalah SMSI khusus dibidang media. Saya ucapkan terima kasih kepada SMSI yang sudah mendaftar,” ungkap Sewar.
Dirinya berjanji setelah ini pihaknya akan memberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk selanjutnya bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh SMSI yang ada di Kabupaten Sikka.
“Ketika dokumen yang diserahkan itu akan kita teliti. Secepatnya nanti kita berikan surat keterangan terdaftar,” kata Sewar.
Menurutnya dengan kehadiran SMSI di Kabupaten Sikka memberikan warna tersendiri terutama berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis oleh teman-teman media. Maka dari itu ia berharap SMSI harus memberikan kontribusi bagi daerah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah lewat pemberitaannya.
“Kita harapkan ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan SMSI. Kita sebagai pemerintah siap bersinergi dengan SMSI,” pungkas Sewar.
Sementara Ketua DPW SMSI Provinsi NTT, Benediktus Jahang secara terpisah mengapresiasi pengurus SMSI Kabupaten Sikka yang telah bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan oleh provinsi untuk membentuk pengurus Kabupaten.
“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada teman-teman pengurus SMSI Kabupaten Sikka yang bekerja keras, bekerja cepat untuk membentuk SMSI baik struktur kepengurusan maupun keberadaannya diakui oleh pemerintah setempat melalui Kesbangpol Kabupaten Sikka. Selamat dan sukses buat pengurus dan jajaran pengurus SMSI Kabupaten Sikka,” ucap Beny Jahang. (*/RN)