WAIKABUBAK,RANAKANEWS.com – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumba Barat melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah.
Hal tersebut dismapaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Sumba Barat Vidi Pradinata,SH,MH kepada media ini melalui WhatsApp Selasa (21/08/2023).
Kasi Pidsus Kejari Sumba Barat Vidi Pradinata,SH,MH mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap gedung baru puskesmas Maradesa tahun 2018.
Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Sumba Barat menemukan beberapa bundel dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Nomor : PRINT– 14/N.3.20/Fd.1/05/2023, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba barat no: PRINT-1162/N.3.20/Fd.2/05/2023 tanggal 01 Juli 2023. yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumba Barat,”ungkap Vidi.(*)
