KUPANG, RANAKANEWS.com- Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2022 tercatat 41,41 persen, naik 12,90 persen dibandingkan TPK September 2021. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK September 2022 mengalami penurunan sebesar 4,52 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Matamira B.Kale, S.Si., M.Si saat jumpa pers secara virtual, Selasa (1/11/20222).
“Total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan September 2022 mencapai 1,65 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2,14 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,59 hari,” sebut Matamira Kale.
Lanjut Matamira Kale, Selama bulan September 2022 sebanyak 2.672 wisman yang berkunjung ke NTT, turun 14,36 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya.
Sedangkan, “Jumlah penumpang angkutan udara pada September 2022 sebanyak 192.015 orang atau turun 9,20 persen dibanding Agustus 2022,” tutupnya. (TD)
