MAUMERE, RANAKANEWS.com- Yayasan Unipa Maumere Kabupaten Sikka, menggelapkan Aset Daerah selama kurang lebih 16 Tahun.
“Hal ini terbukti dengan membayar temuan LHP BPK tahun 2021 maka Unipa mengakui bahwa Aset itu milik Negara,” ungkap anggota DPRD Kabupaten Sikka Fraksi Hanura, Wenseslaus Wege, S.Fil kepada www. ranakanews.com, Senin (20/2/2023) malam.
Pertanyaanya mengapa selama kurang lebih 16 tahun sejak tahun 2005 sampai 2021 tidak dibayar Aset Negara/Daerah ini? Di mana uangnya.? Ini artinya pengelapan Aset Negara yang di lakukan oleh pihak yayasan Unipa Maumere. Fraksi Hanura Sikka akan laporkan pihak Unipa ke Kejaksaan Negeri Maumere,” tanya Wens.
Lanjut Wens, Apa dasar alasan Unipa bayar ke Daerah atau Negara ? Itu artinya Pihak Yayasan Unipa akui bahwa itu Aset Daerah/Negara, dengan dasar perhitungan seperti apa unipa membayar ke daerah,” balik bertanya. (RED)
