Wakil Menteri PANRB, Perwardy Haryanto (Foto: TC)
KUPANG, RANAKANEWS.com — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam membangun keadilan sosial di Provinsi NTT.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Workshop Pelayanan Publik bagi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTT yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (12/5/2026).
“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah sekaligus ukuran kepercayaan rakyat. Lebih dari itu, pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam membangun keadilan sosial di Provinsi NTT,” kata Johni.
Dalam kesempatan itu, Johni memaparkan sejumlah capaian pelayanan publik di NTT sepanjang 2025. Pada bidang inovasi pelayanan publik, Pemerintah Provinsi NTT berhasil menjaring 80 inovasi melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang terintegrasi dengan Innovative Government Award (IGA).
Selain itu, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Provinsi NTT Tahun 2025 mencapai 87,12 dengan kategori A atau sangat baik.
Sementara pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional dan Mandiri Tahun 2025, NTT memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,21 dengan kategori A- dan berada di peringkat 18 dari 38 provinsi di Indonesia.
Johni mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kondisi ini menunjukkan adanya komitmen perbaikan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia tahun 2025 terhadap tiga perangkat daerah Pemerintah Provinsi NTT, yakni RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial, yang memperoleh nilai akhir 70,20 dengan kategori kualitas pelayanan “cukup” dan tingkat kepatuhan “tinggi”.
Selain itu, sejak 2022 hingga 2024 terdapat 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah beroperasi di sejumlah kabupaten/kota di NTT, termasuk Kota Kupang, Manggarai Barat, Ende, Ngada, Timor Tengah Selatan, Belu, Sikka, Malaka, Lembata, dan Manggarai Timur.
Johni berharap workshop tersebut dapat memperkuat inovasi dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Menteri PANRB, Perwardy Haryanto mengatakan pelayanan publik merupakan fondasi utama pemerintahan sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
“Pelayanan publik adalah fondasi utama. Karena itu, diskusi hari ini bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga memastikan standar pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan transformasi birokrasi harus memperkuat pelayanan publik melalui ketulusan dan kecepatan respons, serta didukung sistem pelayanan yang sederhana, inovatif, dan mudah diakses masyarakat.(FT/RN)
