WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com- Untuk menjamin keamanan pangan di Kabupaten Sumba Barat, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat secara berkala melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa dan yang mengandung bahan berbahaya di kios, toko dan pasar.
Wakil Bupati Sumba Barat John Lado Bora Kabba,S.Pd, memimpin pemusnahan barang-barang atau produk kadaluarsa bertempat di Lapangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumba Barat, Senin (19/09/2022).
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Drs. Victor Umbu Sulung,MM melalui Tim Pengendalian Fasilitas Penyimpanan Bahan Berbahaya dan Pengawasan Distribusi Pengemasan dan Pelabelan Bahan Berbahaya mengatakan bahwa bahan kadaluarsa ini diperoleh dari penyisiran tim razia yang baru difokuskan pada dua kecamatan yakni Kecamatan Kota Waikabubak dan Kecamatan Loli.
Razia ini dilakukan sebagaimana amanat Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Perlindungan Konsumen dan dilakukan pengecekan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) dengan memperhatikan KLIK (Kemasan, Label, Ijin Edar, Kadaluarsa).
Dalam arahannya sebelum pemusnahan dilakukan, Wabup John Lado mengatakan, dirinya melakukan pemusnahan terhadap hasil sidak makanan tak layak konsumsi yang diperjual belikan oleh pedagang di Kabupaten Sumba Barat, supaya masyarakat memahami dan mengerti akan dampak jika mengkonsumsi makanan atau produk kadaluarsa.
Wakil Bupati juga mengapresiasi kerja keras Dinas Koperindag khususnya tim sidak. Kegiatan ini sangat positif karena memberi jaminan keamanan pangan kepada masyarakat, Wakil Bupati menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah tanggunggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah tapi juga tanggung jawab tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan semua komponen masyarakat. Oleh karena itu pengawasan makanan dan minuman kadaluarsa terus di gaungkan demi keamanan pangan.

Dalam acara pemusnahan bahan makanan dan minuman kadaluarsa turut hadir Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos, Kasdim 1613 Sumba Barat, Asisten Sekda Kabupaten Sumba Barat, Staf Ahli Bupati Sumba Barat, Kepala OPD/Unit Kerja, serta ASN dan TKD.
Pemusnahan dengan cara pembakaran barang tidak layak konsumsi. (*/RN)












