Wali Kota Kupang Christian Widodo saat membuka kegiatan Musrenbang dan Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan Kota Raja, Selasa (24/2). ( Foto: DI )
KUPANG, RANAKANEWS.com — Christian Widodo menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus menjadi ruang strategis yang benar-benar mempertemukan kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Kupang saat membuka kegiatan Musrenbang dan Pra Musrenbang Tematik Stunting Tingkat Kecamatan Kota Raja, Selasa (24/2).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., Plt Kepala Bappeda Kota Kupang Wildrian Ronald Otta, S.STP., MM., Camat Kota Raja, para lurah se-Kecamatan Kota Raja, Ketua LPM/RW/RT, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Menurut Wali Kota, pola perencanaan pembangunan ke depan tidak boleh lagi bersifat top-down atau ditentukan sepihak dari atas tanpa mendengar kebutuhan warga di tingkat kelurahan.
“Kalau masyarakat butuh apel, jangan kita kasih jeruk. Kalau mereka butuh perbaikan meja, kursi, atau lapangan, itulah yang harus kita jawab. Kebijakan harus lahir dari bawah, bukan dari atas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memperkenalkan terobosan baru dalam sistem perencanaan pembangunan Kota Kupang. Mulai perencanaan tahun anggaran 2027, setiap kelurahan akan memperoleh pagu indikatif sebesar Rp500 juta dalam bentuk program yang melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menegaskan, pagu tersebut bukan dana tunai yang ditransfer ke kelurahan, melainkan alokasi program yang dapat dipilih berdasarkan hasil Musrenbang. Warga bersama pemerintah kelurahan berhak menentukan prioritas kebutuhan, seperti pembangunan jalan, drainase, sumur, perbaikan puskesmas, maupun fasilitas pendidikan.
Sebagai contoh, jika satu kelurahan mengusulkan pembangunan jalan senilai Rp200 juta melalui Dinas PUPR, maka sisa pagu Rp300 juta masih dapat dimanfaatkan untuk program lain di OPD berbeda hingga mencapai total Rp500 juta.
“Programnya tetap di OPD, tetapi kelurahan punya hak menentukan prioritasnya. Jadi pasti dapat, selama sesuai pagu dan prioritas pembangunan,” jelasnya.
Wali Kota menegaskan seluruh OPD wajib mengakomodasi hasil Musrenbang sesuai pagu yang telah ditetapkan. Dengan mekanisme ini, tidak ada lagi program yang dialihkan ke lokasi lain tanpa persetujuan masyarakat.
“Semua kelurahan punya jatah yang sama. Ini adil dan tepat sasaran. Dinas tidak bisa lagi bikin program sesuka hati, harus sesuai hasil Musrenbang,” ujarnya.
Ia juga memastikan kebijakan ini tidak menambah beban APBD karena seluruh program tetap berada dalam struktur anggaran OPD.
Perubahan yang dilakukan lebih pada pola kerja dan pola pikir agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum pelaksanaan Pra Musrenbang Tematik Stunting pertama di Nusa Tenggara Timur.
Dalam skema pagu Rp500 juta per kelurahan, alokasi penggunaan anggaran diarahkan sebesar 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen untuk sosial budaya, dan 10 persen untuk ekonomi.
Selain itu, setiap kelurahan diwajibkan mengalokasikan minimal Rp10 juta untuk program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.
“Karena temanya stunting, maka ada minimal Rp10 juta per kelurahan untuk ketahanan pangan. Ini komitmen kita bersama,” katanya.
Wali Kota berharap Musrenbang di Kecamatan Kota Raja menjadi forum diskusi yang matang dan kolektif, sehingga pagu yang tersedia benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan paling mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Saya berharap forum ini menjadi tempat di mana harapan warga benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan,” tutupnya.(CD/RN)










