Wali Kota Kupang, Christian Widodo (tengah) mewakili 15 kepala daerah se-NTT menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT. (Foto: DI).
KUPANG, RANAKANEWS.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dipercaya mewakili 15 kepala daerah se-Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyampaikan sambutan dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan secara serentak oleh sejumlah pemerintah daerah, antara lain Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTU, Malaka, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Flores Timur, Sikka, Nagekeo, dan Ende.
Dalam sambutannya, Christian Widodo menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya penyerahan dokumen, tetapi penyerahan tanggung jawab moral kita. Di dalamnya ada rekam jejak keputusan yang kita ambil, apakah benar-benar berpihak kepada masyarakat atau sekadar rutinitas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Mengutip pernyataan Abraham Lincoln, Widodo menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. “Accountability breeds responsibility,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, menyebut penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus indikator komitmen terhadap akuntabilitas publik.
Ia mengungkapkan, dari 23 entitas di NTT, sebanyak 16 entitas telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan moral dan tanggung jawab kepala daerah dalam mengelola keuangan publik,” jelasnya.
Triyantoro menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan tersebut, meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan audit LKPD Tahun Anggaran 2025 di NTT, yang diharapkan mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. (AL/RN)
