Wakil Wali Kota Kupang, Serena C.Francis, S.Sos., M.Sc.
KUPANG, RANAKANEWS.com – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., mengapresiasi pelaksanaan Training of Trainers (ToT) Gereja Ramah Disabilitas dan Pemutakhiran Data Insan dengan Disabilitas untuk 57 klasis se-Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).
Kegiatan yang berlangsung di GMIT Getsemani Sikumana, Kamis (22/10/2026), dinilai sebagai langkah nyata untuk mewujudkan gereja yang inklusif, menghormati martabat manusia, serta memberikan pelayanan yang setara bagi penyandang disabilitas.
Turut hadir Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, S.Th., Ketua Majelis Jemaat GMIT Getsemani Sikumana, Pdt. Nitta Dimoe Djami-Theedens, S.Th., para Ketua Majelis Klasis GMIT, perwakilan Polda NTT, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kupang, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan Pemerintah Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Sikumana, serta para peserta ToT.
Dalam sambutannya, Serena menyampaikan bahwa gerakan Gereja Ramah Disabilitas yang dikembangkan GMIT merupakan inisiatif penting untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Gerakan yang awalnya dirintis melalui percontohan di salah satu gereja tersebut kini diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh klasis.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan apresiasi kepada GMIT dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Penyandang disabilitas memiliki hak, potensi, dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bergereja maupun bermasyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan inklusif tidak cukup hanya dengan memberikan kesempatan yang sama, tetapi juga harus didukung oleh pemahaman terhadap kebutuhan spesifik setiap penyandang disabilitas. Misalnya, penyediaan akses komunikasi menggunakan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas Tuli serta aksesibilitas lingkungan yang memadai bagi penyandang disabilitas netra dan ragam disabilitas lainnya.
Karena itu, Serena menekankan pentingnya pemutakhiran data penyandang disabilitas di setiap klasis dan jemaat. Data yang akurat akan membantu gereja maupun pemerintah mengidentifikasi kebutuhan, menjangkau penerima manfaat, serta merancang program pelayanan, bantuan, dan pemberdayaan secara tepat sasaran.
“Ketika gereja ramah disabilitas sudah diterapkan di masing-masing klasis, kita dapat mengetahui siapa saja jemaat penyandang disabilitas, termasuk lokasi tempat tinggal dan kebutuhan mereka. Dengan data yang akurat, ketika gereja maupun pemerintah memiliki program bantuan, kita bisa memastikan pelayanan tersebut menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Serena menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kupang juga terus mendorong terciptanya lingkungan inklusif melalui pengembangan kelurahan ramah disabilitas, yang sebelumnya telah diluncurkan di Kelurahan Naikoten I. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses terhadap pelayanan publik, menciptakan lingkungan yang lebih ramah, serta memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Ia berharap gerakan kelurahan ramah disabilitas dapat berjalan beriringan dengan gerakan Gereja Ramah Disabilitas GMIT. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, gereja, keluarga, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam pembangunan.
Kepada para peserta ToT, Serena berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara nyata di klasis dan jemaat masing-masing. Para peserta diharapkan menjadi agen perubahan yang mendorong pelayanan gereja semakin terbuka, responsif, dan bebas dari diskriminasi.
“Mari kita rangkul saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Jangan biarkan mereka merasa tertinggal atau tidak dilibatkan. Dengarkan ide mereka, dengarkan apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka sampaikan. Pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan ini hendaknya ditindaklanjuti melalui pelayanan nyata, baik di gereja maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Dalam laporan panitia, Ketua Panitia Tay Renggi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen GMIT untuk membangun gereja yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh jemaat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak-hak penyandang disabilitas, membentuk fasilitator di tingkat klasis dan jemaat, serta memperbarui data secara etis, inklusif, dan akurat menggunakan metode Washington Group Questions (WGQ).
Ia menjelaskan, pelatihan dilaksanakan dalam tiga tahap berdasarkan wilayah pelayanan. Hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026, tercatat 126 peserta dari 37 klasis telah mengikuti kegiatan, dari target 152 peserta yang mewakili 57 klasis. Panitia berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mengembangkan pelayanan gereja yang aksesibel, partisipatif, dan ramah disabilitas di wilayah pelayanan masing-masing.
Melalui pelayanan nyata, pendataan yang akurat, peningkatan aksesibilitas, dan pemberdayaan penyandang disabilitas, Pemerintah Kota Kupang berharap sinergi bersama GMIT dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan Kota Kupang sebagai rumah bersama yang inklusif, menghargai keberagaman, serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan. (CD)












