Cita Madani Bekerja Sama ChildFund International di Indonesia Gelar Talkshow: “Berinteraksi Aman di Dunia Maya: Kenali Resiko Online dengan Ahlinya”

Peserta yang hadir pada Talkshow yang bertajuk “Berinteraksi Aman di Dunia Maya : Kenali Resiko Online dengan Ahlinya” yang dilaksanakan di Hotel Hotel Aston Kupang Jl. Timor Raya, Kota Kupang, Senin (14/4/2025). (Dok: TD/ranakanews.com).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Yayasan Cita Masyarakat Madani, bekerja sama dengan ChildFund International di Indonesia menggelar Talkshow yang bertajuk “Berinteraksi Aman di Dunia Maya: Kenali Resiko Online dengan Ahlinya” yang dilaksanakan di Hotel Aston Kupang Jl. Timor Raya, Kota Kupang, Senin (14/4/2025).

“Diharapkan dengan adanya acara ini, orang muda dapat memperoleh pengetahuan yang berguna untuk menjaga diri mereka dalam menghadapi tantangan dunia maya yang terus berkembang,” ujar Direktur Yayasan Cita Masyarakat Madani NTT, Silvester Seno didampingi PJ Program Swipe Safe Cita Madani Kupang Maria Fatima Egu.

Talkshow yang melibatkan 200 peserta dari 50 sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang yang terdiri dari 30 SMA/SMK dan 20 SMP/SMPK.

Lanjut Silvester menerangkan bahwa latar belakang di Indonesia, ChildFund International meluncurkan studi berjudul “Memahami Bullying Online dan Eksploitasi Seksual dan Kekerasan Online terhadap Anak dan Remaja di Indonesia” untuk memberikan gambaran yang solid tentang fenomena bullying, eksploitasi seksual, dan kekerasan online terhadap anak. Studi tersebut diikuti oleh 1.610 responden usia 13-24 tahun.

Salah satu hasil dari studi riset ini menunjukkan bahwa 6 dari 10 anak pernah menjadi korban perundungan online dan 5 dari 10 anak telah menjadi pelaku perundungan online. Dampak dari perkembangan teknologi ini menyebabkan anak dan orang muda dihadapkan pada dua konsekuensi dari internet. Di satu sisi, mereka bisa mendapatkan manfaat melalui internet, seperti kemudahan berkomunikasi, bertransaksi, bermultimedia, serta berbagai kemudahan lainnya.

Namun, di sisi lain, anak dan orang muda menghadapi banyak risiko di lingkungan tempat mereka tinggal, bersekolah, dan bermain. Mereka bisa menjadi target penipuan, mengalami intimidasi, atau terpapar konten negatif dan tidak pantas.

Risiko semacam ini dapat mereka temui saat menggunakan internet, seperti media sosial, video, game, atau platform komunikasi daring lainnya. Untuk menjawab tantangan ini, ChildFund telah mengembangkan dua inisiatif utama di Indonesia, yaitu Swipe Safe Program dan Web Safe and Wise Campaign.

 

ChildFund berupaya meningkatkan kesadaran akan risiko online serta mengajak semua pihak untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya dunia maya.

Salah satu fokus utama dari program Swipe Safe adalah mengimplementasikan edukasi keamanan digital di lingkungan sekolah, dengan melibatkan siswa, guru, dan orang tua agar mereka dapat memahami serta mengelola risiko di internet.

Sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan dan meningkatkan efektivitas program Swipe Safe, ChildFund International di Indonesia bermitra dengan Yayasan Cita Masyarakat Madani, yang kemudian bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT serta Dinas Pendidikan Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan pelatihan di berbagai jenjang pendidikan, termasuk SMP/SMPK dan SMA/SMK di Kota dan Kabupaten Kupang. Untuk memperkuat penerapan edukasi keamanan digital di sekolah-sekolah, diperlukan wadah diskusi bersama yang memungkinkan orang muda untuk bertukar pengalaman dan praktik baik,” jelas Silvester.

Talkshow ini bertujuan untuk membahas tantangan dan peluang dalam mengimplementasikan edukasi keamanan digital di lingkungan pendidikan. Diskusi ini juga akan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang yang relevan, antara lain seorang anak muda dampingan ChildFund Internasional di Indonesia yang mendalami Cyber Security, perwakilan dari Diskominfo Provinsi NTT, serta seorang Psikolog dari UPTD PPA Provinsi NTT.

Ketiga Narasumber ini akan berbagi mengenai cara menjaga keamanan digital dengan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta muda, bentuk-bentuk kejahatan yang terjadi di dunia maya dan upaya yang telah dilakukan serta mengulas dampak dari kejahatan dunia maya terhadap kesehatan mental orang muda serta memberikan saran praktis untuk mengatasi masalah psikologis yang mungkin timbul.

Sementara itu, Itha Kale, Partnership Portfolio ChildFund International di Indonesia mengatakan bahwa dengan adanya pertemuan ini, diharapkan para peserta dapat memahami lebih dalam mengenai cara mengelola risiko di dunia maya, menjaga keamanan digital, serta mengatasi dampak psikologis yang bisa terjadi akibat terpapar kejahatan dunia maya.

Tujuan dan Hasil yang diharapkan dari Kegiatan ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada orang muda terkait fenomena perundungan online, eksploitasi, dan tantangan keamanan digital yang dihadapi anak dan remaja. Memberikan wawasan tentang strategi perlindungan data pribadi, mitigasi ancaman digital, serta pentingnya literasi keamanan siber bagi anak dan remaja. Menjelaskan bagaimana dampak negatif dari paparan internet terhadap kesehatan mental anak dan remaja. Menghasilkan rumusan rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan anak dan remaja dari ancaman digital,” jelas Itha Kale.

Lanjut Itha Kale, Hasil yang diharapkan Peserta mendapatkan pengetahuan baru tentang keamanan digital, bentuk kejahatan siber, dan dampaknya terhadap kesehatan mental. Peserta mampu mengidentifikasi ancaman online serta mengetahui langkah-langkah pencegahan dan penanganannya. Orang muda lebih bijak dalam berinteraksi di dunia maya dan mampu menyebarkan informasi yang benar di lingkungan sekitarnya.

Hadir narasumber pada kegiatan ini Arafi – Anak muda dari ChildFund International di Indonesia yang mendalami Cyber Security – Menjelaskan cara menjaga keamanan digital dengan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta orang muda, Dinas Kominfo Provinsi NTT – Memberikan wawasan mengenai bentuk-bentuk kejahatan siber serta langkah pencegahan dan penanganan yang dilakukan di wilayah NTT. Psikolog dari Unit PPA Dinas P2KBP3A Provinsi NTT– Membahas dampak kejahatan dunia maya terhadap kesehatan mental orang muda serta strategi untuk menghadapinya.

Narasumber 3 orang Peserta Didik (Perwakilan setiap sekolah 3 Orang) 150 Orang Guru Pendamping (Perwakilan setiap sekolah 1 Orang) 50 Orang Dinas Pendidikan Provinsi NTT 2 Orang Dinas Pendidikan Kota Kupang 2 Orang Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang 2 Orang Panitia (Fasilitator Swipe Safe) 6 Orang PIC Program Swipe Safe 2 Orang Project Coordinator Swipe Safe 1 Orang PPO ChildFund Internasional di Indonesia 1 Orang Project Director Cita Madani 1 Orang Total 220 Orang.

Reny Rebeka Haning, Spesialis Perlindungan Anakdan Advokasi, ChildFund International, Indonesia mengatakan bahwa upaya ChildFund memastikan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Mendukung keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak mereka dalam lingkungan yang aman.

Mengedukasi masyarakat tentang kebutuhan anak-anak akan perlindungan dan mempertahankan komitmen perlindungan anak dengan tepat.

Memberdayakan anak untuk memahami, menerima, dan menyuarakan hak mereka atas perlindungan.

Arafi Achmad salah satu narasumber pada kegiatan ini mengatakan, kejahatan yang rentan terhadap anak muda.

Menurutnya harus ada pengawasan dari instansi terkait seperti Kominfo atau kalau dia masih dibawah naungan sekolah, sekolah harus terjun langsung dalam melakukan pengawasan jangan sampai si  anak ini dia eksplorasi terlalu jauh dan melewati batas etis dan batas legal yang membawa mereka menjadi orang-orang yang tidak beretika.

“Himbauan kepada anak muda, jangan mudah percaya sama orang lain di internet walaupun awalnya kita tau dia itu siapa tapi sangat berpotensi dia mencelakai kita dan jangan mengumbar data pribadi kita saat aktivitas kita setiap hari,” tandas siswa Kelas 11 SMAS PGRI Cibinong itu.  (TD)

error: Konten dilindungi!