KUPANG, RANAKANEWS.com- Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Kupang Yusak Victor Benu, S.E., M.M mewakili PT Panah Perak Megasarana (PPM) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH.
Penandatangan kerja sama antara Pengusaha Muda NTT dan Pemerintah Kota Kupang itu menyangkut Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Infrastruktur Pipanisasi di Kota Kupang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang, Rabu (11/1/2023).
“Kami tidak hanya menyuplai air bersih di PDAM sehingga masyarakat dapat mengakses air bersih 1X24 jam, tetapi ada juga kami membuat air minum dalam kemasan. Selain itu, kami juga menyuplai pipanisasi agar semua masyarakat dapat merasakan dampak dari pabrik ini. Perusahaan kami tidak menggunakan satu sen pun APBD atau APBN. Kami swasta murni,” ungkap Yusak Benu didampingi Chris Samara Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi KADIN NTT kepada wartawan usai penandatangan MoU.
Lanjut Yusak mengatakan, tujuan dari hadirnya proyek tersebut untuk pembangunan Kota Kupang sesuai arahan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
“Pesan Bapak Gubernur bahwa investasi harus hadir tepat sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kota Kupang dan juga NTT. Kami bekerja keras dan melihat salah satu fenomena permasalahan yang ada di Kota Kupang dari tahun ke tahun adalah air bersih,” sebut Yusak.
General Manager Garda Maritim ini menyebut ada banyak teknologi yang disiapkan namun pihkanya harus memilih salah satu yang benar-benar tepat untuk mengatasi permasalahan di Kota Kupang.
“Kami juga melakukan pengolahan air laut menjadi air bersih. Dan ini bukan sekedar wacana atau sesuatu yang belum kami mulai, tetapi kami sendiri juga mulai dari penyiapan lahan, persiapan perijinan. Kami hanya butuh legal standing hari ini yaitu MoU,” jelasnya.
Dirinya memberikan apresiasi kepada Penjabat Wali Kota Kupang, Geroge M. Hadjoh bersama jajaran OPD yang bekerja sangat cepat dan cerdas dalam urusan perijinan.
“Besok kami akan memulai pekerjaan secara fisik. Yang pasti sebelum tahun 2024 pabrik ini sudah mulai beroperasi, yang lokasinya di wilayah Kecamatan Alak,” ujar Ceo PT Timor Bio Energy.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh,SH memberikan apresiasi kepada PT PPM yang telah hadir membantu pembangunan SWRO di Kota Kupang.
Mantan Kepala Biro Umum Setda NTT ini menegaskan agar setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama maka proses pembangunan harus dilakukan sampai tuntas dan bisa dirasakan masyarakat sebelum tahun 2024.
“Saya minta dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholder di Pemerintahan Kota Kupang sehingga progam ini harus dilakukan dan sampai dirasakan masyarakat sebelum tahun 2024. Dan jika program SWRO yang digagas PT PPM berjalan baik maka wajib diduplikasi hingga tingkat kecamatan maupun kabupaten se-daratan Pulau Timor,” katanya,” pungkasnya. (TD)
