Daerah  

113 CPNS Terima SK 100 Persen, Ini Pesan Bupati Sumba Barat

WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com- Sebanyak 113 Calon Pegwai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2020 Kabupaten Sumba Barat mendapatkan Surat Keputusan (SK) 100 persen hari ini. Penyerahan SK dilaksanakan secara simbolis kepada 3 perwakilan pada saat Apel Kesatuan oleh Bupati Sumba Barat Yohanis Dade,SH didampingi Penjabat Sekda, Drs. Daniel B. Pabala, Asisten Administrasi Umum Martha Bili Lalo, SH dan Kepala BKPSDM Drs. Djemi O. Dima,MM pada Senin (21/03/2022) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Sumba Barat.

Dalam sambutannya Bupati Sumba Barat menyampaikan beberapa hal diantaranya penempatan PNS harus sesuai dengan formasi kelulusan dan tidak boleh meminta pindah keluar daerah.

“Saya tidak mau PNS yang baru menerima SK 100% baru beberapa bulan sudah minta pindah. Karena PNS ini adalah pilihan anda sendiri bukan paksaan dari pihak manapun,” kata Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh ASN yang baru saja menerima SK 100 persen untuk selalu mematuhi aturan kepegawaian. Ia juga mengingatkan ASN harus selalu disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Abdi Negara.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan ASN untuk bekerja lebih profesional. ASN diminta mampu membangun kultur kerja keras dan kultur berinovasi untuk mencapai target pembangunan daerah.

Selain itu, dalam melaksanakan tugas ASN harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dalam arti meningkatkan pengetahuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing.

Menurutnya, menjadi ASN adalah amanah yang tidak semua orang bisa mendapatkannya. Syukuri ini dengan memberikan kinerja terbaik untuk Sumba Barat.

Diakhir sambutannya, Bupati Yohanis secara tegas mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk menekuni profesi yang dijalankan dengan tetap menjaga integritas. ASN merupakan Aparatur Negara memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintah dan pembangunan.

Terakhir, Bupati Sumba Barat berpesan kepada ASN yang baru menerima SK 100 persen untuk menguasai bidang tugas pokok dan fungsi, pelajari hal hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, dan pedomani PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di tempat tugas yang saudara tempati,” pungkas Bupati. (YB/Thildis)

error: Konten dilindungi!