Daerah  

Bupati Yohanis Dade Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2022

WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com– Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, SH menyampaikan nota Pengantar Rancangan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna ke 32, Senin (4/7/2022).

Rapat Paripurna yang diikuti juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda,S.Sos, Staf Ahli Bupati Sumba Barat, Asisten Sekda,  dan seluruh kepala OPD di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Drs. Dominggus R. Come didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Tarawatu Ora, SH, dan Lukas Lebu Gallu, SH.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dewan dan anggota dewan serta kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dan semua pihak yang telah bekerja keras untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga Tim BPK–RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melaksanakan Audit rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 141.A/LHP/XIX.KUP/06/2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 141.B/LHP/XIX.KUP/06/2021 tanggal 13 Juni 2021.

Bupati Sumba Barat selanjutnya dalam penyampaian laporan realisasi anggaran dari  hasil  Perhitungan  Anggaran Pendapatan  dan  Belanja  Daerah Kabupaten  Sumba Barat Tahun  Anggaran 2021  diketahui  bahwa  untuk Pendapatan Daerah realisasi sebesar Rp708.565.724.704,64 dari target sebesar Rp716.273.422.423,00 atau 98.92 %. Selain itu terdapat juga pendapatan yang melampaui target yaitu dari PAD pada pos pendapatan Pajak Daerah realisasi mencapai 106,91% dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah realisasinya sebesar 109,67%.

“Pendapatan Transfer pada pos Dana Bagi Hasil Pajak realisasinya mencapai 161,72% sedangkan pada sisi belanja Tahun Anggaran 2021 realisasi sebesar Rp673.098.647.861,79 dari anggaran sebesar Rp714.186.258.032,00 atau 94,25%,” ungkap Bupati Yohanis.

Dengan pemaparan tersebut Bupati Yohanis berharap mendapat masukan dan kritik yang membangun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat.

“Demikianlah penjelasan umum tentang Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah  Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan kepada Dewan Yang Terhormat, untuk dibahas dan dikaji dalam tahapan sidang selanjutnya.

Pemerintah Daerah sangat mengharapkan usul, saran dari Dewan Yang Terhormat demi perbaikan kinerja Pemerintah Daerah yang dapat dimaknai sebagai realitas dalam perjalanan menuju keberhasilan masyarakat Pada Eweta Manda Elu yang sejahtera, lahir maupun bathin,” tutup Bupati Yohanis. (YB/RN)

error: Konten dilindungi!