WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com- Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH dengan resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Strategi (Renstra) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumba Barat, Senin (15/11/2021) di Gedung Alfa dan Omega Kodak.
Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, SH berharap substansi Renstra yang disusun Perangkat Daerah/Unit Kerja tidak bias dan benar-benar selaras dalam rangka mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati Sumba Barat 2021- 2026.
Menurut Bupati, pelaksanaan Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat dikarenakan peningkatan kualitas dan profesionalitas sumber daya aparatur dalam rangka penyusunan Renstra Perangkat Daerah yang sinergis dan berkelanjutan sangat penting.
Hal ini dikarenakan Renstra merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Renstra disusun berdasarkan sasaran, kebijakan dan program yang tertuang dalam RPJMD, indikator kinerja sasaran yang disajikan dalam dokumen Renstra juga merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Saya meminta kepada semua Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja dan seluruh peserta Bimtek penyusunan Renstra agar mengikuti dengan sungguh-sungguh seluruh kegiatan Bimtek ini sampai selesai dan manfaatkan ilmu dari Narasumber dan Tenaga Ahli dalam Bimtek penyusunan Renstra selama tiga hari kedepan,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Yohanis menerangkan bahwa perlunya penyamaan persepsi terhadap bagaimana membangun arsitektur kinerja yang terintegrasi dan komprehensif sesuai Permendagri yang menyebutkan tujuan-tujuan dari pelaksanaan orientasi dan Bimtek penyusunan Renstra yaitu untuk penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Bupati Yohanis mengakhiri sambutannya mengharapkan kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah agar dapat mengerti dan memahami visi dan misi serta program pembangunan yang akan diwujudkan pada tahun mendatang dan kemudian menjabarkan dalam Renstra Perangkat Daerah dan tidak keluar dari bingkai visi Bupati dan Wakil Bupati, bukan hanya copy paste dengan Renstra sebelumnya.
Bupati juga menekankan agar Renstra Perangkat Daerah lebih terpola dan terarah, punya sasaran dan tujuan yang konkret menyentuh substansi kebutuhan masyarakat luas, serta fokus pada penanganan permasalahan mendesak di masa yang akan datang. (YB/T)












