Untuk Pertama Kalinya Bupati Yohanis Dade Bawa Sumba Barat Terima Predikat WTP

WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com– Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, SH menekankan komitmennya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya ketika mewakili Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menerima predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Provinsi NTT untuk laporan keuangan tahun anggaran 2021, Selasa (14/6/2022) bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.

Adapun Hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Ir. Adi Sudibyo., M.M., CSFA.

Bupati menyampaikan bahwa apa yang di dapat merupakan kerja kerja yang tulus semua pihak dan ini merupakan sejarah dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Sumba Barat.
Adapun predikat itu sendiri merupakan yang pertama kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat sejak Kabupaten ini terbentuk 64 tahun yang lalu.

“ini pertama kalinya kami Pemerintah Kabupaten Sumba Barat mendapatkan opini WTP yang merupakan perjuangan Panjang dan kerja keras yang luar biasa, ini merupakan tantangan baru untuk mempertahankannya,” ujar Bupati Yohanis Dade.

Bupati Yohanis Dade sendiri mengatakan bahwa opini WTP yang diraih oleh pemerintah daerah yang dipimpinnya merupakan sebuah keharusan dan kewajaran.

Pasalnya dirinya meyakini bahwa pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu elemen penting dalam upaya merupakan lompatan pembangunan di Kabupaten Sumba Barat.

Kriteria pemberian predikat opini WTP bisa menjadi pencitraan positif, bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel bahkan bisa jadi terbebas dari korupsi.

Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Dijajaran pemerintah daerah, menyusun laporan keuangan memerlukan perjuangan ekstra. Kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan keterbatasan sumber daya manusia yang paham akuntansi pemerintahan sebagai penyebabnya. Atas semua itu laporan keuangan harus tetap disajikan secara akuntabel. Ini bukan hal yang mudah.

Penerapan SAP sampai memperoleh opini BPK merupakan rangkaian proses panjang. Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan berdasarkan pada kesesuaian dengan SAP, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Bupati Sumba Barat juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran di pemerintahan dan masyarakat yang terus mendukung pembangunan di Kabupaten Sumba Barat serta menyampaikan terimakasi kepada TIM BPK Perwakilan Provinsi NTT yang telah mendampingi dalam penyelesaian Laporan Keuangan dan memberikan masukan serta saran dalam catatan-catatan yang ada sehingga semua dapat diselesaikan dengan baik.

“Kedepan kami akan berupaya untuk mempertahankan Opini tersebut dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik,

Kami berharap bahwa opini WTP ini dapat semakin memotivasi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat beserta jajaran untuk bekerja lebih semangat dan lebih baik lagi untuk mewujudkan Sumba Barat yang lebih maju serta terus mendorong perbaikan kinerja positif di Pemkab Sumba Barat,” tutup Bupati Yohanis Dade. (YB/RN)

error: Konten dilindungi!