KUPANG, RANAKANEWS.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Matamira B.Kale, S.Si., M.Si menyatakan, Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi NTT yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,334.
“Angka ini menurun 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,339, namun tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yaitu sebesar 0,346,” jelas Matamira B.Kale pada jumpa pers secara virtual, Jumat (15/7/2022).
Dikatakan, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,324; naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,322, namun turun jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,327.
“Sedangkan GiniĀ Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,304; turun dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,306 dan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,311,” sebut Matamira.
Ia menambahkan, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran padan
kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 20,56 persen.
“Hal ini berartiĀ pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,29 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah,” beber Matamira.
“Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 22,16 persen, yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah,” pungkasnya. (TD)












