SEMAU, RANAKANEWS.com- Pelantikan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Desa Uiasa, Kecamatan Semau Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (12/3/2023).
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nomor : 06/PPS.20.07/5301/2023. Oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Uiasa, selanjutnya pembacaan pakta integritas Pantarlih oleh petugas yang mewakili.
Hadir pada kesempatan ini, Ketua dan Anggota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ketua Panwas Semau, Rohaniawan dan para undangan lainnya.
Ketua PPS Desa Uiasa Wedis Pono,dalam sambutannya menjelaskan, Sebanyak 4 Anggota Pantarlih yang dilantik hari ini, semua melalui proses seleksi administrasi dan sesuai pentunjuk yang ada.
“Yang mengikuti pendaftaran Pantarlih sebanyak 14 orang dan kita lalui seleksi administrasi dan 4 orang di nyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan lulus,” jelas Wedis.
Lanjut Wedis, dirinya berharap Anggota Pantarlih yang dilantik hari ini akan bekerja terhitung dari tanggal 12 Februari sampai dengan 11 April 2023 mendatang menghasilkan data akurat.
“Teman-teman Pantarlih yang dilantik hari ini akan bekerja selama 59 hari semua masyarakat Desa Uiasa semua terdata dalam Daftar pemilih tetap (DPT) untuk mensukseskan pemilihan umum Tahun 2024,” harap Wedis.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Semau Markus Batmaro mengatakan, pelantikan Pantarlih hari ini dilakukan diseluruh Republik ini.
“Dari 38 provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 7.094 kecamatan, 8.506 kelurahan, dan 74.961 desa melaksanakan hal yang sama, dilanjutkan dengan apel siaga dan kemudian dilanjutkan Bimbingan Teknis terhadap Pantarlih yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” kata markus.
Lanjut Markus, dirinya menjelaskan seperti yang di sampaikan Oleh ketua PPS, bahwa bekerjanya 1 bulan tetapi menentukan suksesnya, lancar atau tidak tahun 2024 ditentukan oleh Bapak, Ibu yang memangku jabatan sebagai petugas pemuktahiran data pemilih.
“Saya percaya data dalam daftar pemilih pemutakhiran untuk penyusunan daftar pemilih kalau bermasalah, maka pasti tahapan- tahapan pemilih dan selanjutnya akan terganggu, dan pada kesempatan ini kita berkerja sungguh- sungguh sesuai petunjuk yang ada,” tutup Markus.
Penulis: Shato
Editor: Thildis












