Penjaringan Hingga Penetapan Bakal Calon Ketua PMI Kota Kupang Periode 2023-2028 Terkesan Tertutup

dr. Christian Widodo.

KUPANG, RANAKANEWS.com- Dokter Christian Widodo mengaku dirinya mau maju sebagai bakal calon Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang atas dukungan dan rekomendasi dari Wakil Gubernur NTT, Joseph A. Nae Soi.

Selain itu juga dirinya sudah silahturami dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan beliau menyetujui dan merestui termasuk juga Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh selaku Pelindung PMI Kota Kupang dan sekaligus Sekertaris PMI Provinsi NTT.

“Ada niat untuk maju sebagai bakal calon Ketua PMI Kota Kupang namun tidak prosedur untuk mendaftar sehingga membuat saya jadi bingung sendiri. Mekanisme pendaftaran tidak ada dan informasinya juga tidak disampaikan kepada publik. Mereka (panitia muskot, red) tidak memberikan informasi secara jelas kepada publik dan terkesan sangat tertutup sekali,” ungkap dr. Christian Widodo kepada wartawan di Klinik Graha Medika Kupang, Senin (27/2/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi NTT ini mengaku hingga saat ini belum ada tahapan penjaringan. Karena dalam aturan AD/RT seharusnya ada tahapan penjaringan bakal calon, penetapan calon baru masuk ke musyawarah kota (muskot) sampai ke tahap penetapan ketua terpilih.

Kata dia, jangankan penetapan calon, penjaringan bakal calon tidak ada. “Saya mau mendaftar juga bingung mau mendaftar dimana. Bahkan saya sudah bertanya tapi tidak ada kejelasan. Kelihatan sangat tertutup karena saya bertanya tapi tidak yang respon. Dan pak Penjabat Wali Kota Kupang besok (Selasa, 28/02/23, red) pasti menilai apakah Muskot PMI ini layak atau tidak,” tuturnya.

Ia menjelaskan pada bulan Februari 2023 kepengurusan PMI Kota Kupang sudah berakhir dan terhitung sejak muskot PMI Kota Kupang terakhir sudah dilakukan penetapan maka tugas-tugas dari PMI itu sudah harus dijalankan saat itu. Bukan terhitung sejak pelantikan. Karena didalam AD/RT pada dijelaskan bahwa pengurus melalui Muskot dan ditetapkan sudah sah dilantik ataupun tidak itu bukan menjadi soal.

Lebih lanjut  berdasarkan AD/RT PMI, pada bab X pasal 42 disebutkan penetapan calon ketua umum/ketua dilakukan dengan tahapan, yakni penjaringan bakal calon, penetapan bakal calon, pemilihan calon dan penetapan calon. Dan sesuai dengan AD/RT seharusnya pengurus yang lama melakukan muskot lagi.

Ia menyebut, yang maju dan mencalonkan diri sebagai Ketua PMI Kota Kupang periode 2023-2028 adalah dr. Hermanus Man, dr. Christian Widodo dan salah satu pengurus lama PMI Kota Kupang. Dan PMI Kota Kupang besok (Selasa, 28/02/23) akan menggelar Muskot PMI Kota Kupang dinilai cacat dalam berorganisasi.

dr. Christian Widodo menilai penjaringan hingga penetapan bakal calon Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang periode 2023-2028 terkesan sangat tertutup. Pasalnya panitia penyelenggara musyawarah kota (Muskot) PMI Kota Kupang tidak transparan dalam memberi informasi secara terbuka kepada publik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menilai Muskot ini tidak prosedural karena harus mengikuti seluruh tahapan yang ada dalam AD/RT yang ada. “Bukan kita tidak mengerti hal itu justru kita baca AD/RT yang ada,” cetusnya. (TD)

error: Konten dilindungi!