Pemprov NTT Tetapkan Jam Masuk Sekolah 5:30 Khusus Siswa Kelas XII SMA/SMK

Kadis P & K Provinsi NTT Linus Lusi didampingi Kabiro Apim Setda NTT Prisila Q.Parera saat jumpa Pers, Selasa (28/2/2023). (Foto: Thildis Din).

KUPANG, RANAKANEWS.com- Kesepakatan sekolah mulai jam 5 pagi diputuskan saat pertemuan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat bersama para Kepala Sekolah SMA/SMK dalam kunjungan kerja di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Kamis 23 Februari 2023.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur NTT mengatakan, mengurus manusia itu tidak gampang. Harus ada cinta dan harus disertai dengan hati untuk terus melakukan pendampingan. Tanpa cinta, pendidikan NTT tertinggal jauh dari daerah lain. Karena itu, butuh kerja-kerja dengan cara yang luar biasa.

Maka dalam pertemuan tersebut, selain instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, para Kepala Sekolah juga menyatakan sanggup untuk masuk dalam 200 sekolah unggulan di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa 2 sekolah yakni SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang dipersiapkan untuk menjadi sekolah unggulan dengan menerapkan sekolah mulai jam 5 pagi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Prisila Q. Parera, SE, kepada awak media di Kupang, Selasa (28/2/2023).

“Ketika awal Bapak Gubernur menjabat dalam berbagai arahan dan kesempatan, beliau selalu mendorong agar 1 SMA dan 1 SMK harus bisa masuk dalam sekolah unggulan 200 terbaik Indonesia namun sampai hari ini belum tercapai,” beber Linus Lusi.

Menurutnya kesepakatan sekolah mulai jam 5 pagi diputuskan saat pertemuan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat bersama para Kepala Sekolah SMA/SMK.

“Kemudian dalam hiring pendapat dan rekam jejak akademik, sekolah-sekolah lain juga ikut ambil bagian. Maka ada 8 sekolah tambahan yakni SMA Negeri 2 Kota Kupang, SMA Negeri 3 Kota Kupang, SMA Negeri 5 Kota Kupang, SMK Negeri 5 Kota Kupang, SMK Negeri 1 Kota Kupang, SMK Negeri 2 Kota Kupang dan SMK Negeri 3 Kota Kupang, SMK Negeri 4 Kota Kupang,” terang Linus Lusi.

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut bagian dari perjanjian kinerja antara Kepala Dinas P dan K Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan para Kepala Sekolah SMA/SMK se-NTT, yang telah ditandatangani hari Jumat 13 Januari 2023 di SMA Negeri 3 Kota Kupang.

Isi perjanjian kinerja yang disepakati dan disetujui para kepala sekolah, termasuk jam masuk sekolah ditetapkan jam 5 pagi khusus siswa kelas 12 SMA/SMK yang sudah termasuk dalam 10 sekolah tersebut.

“Ini bersifat uji coba, sambil pemerintah provinsi melakukan seleksi terhadap 10 sekolah hingga menyisakan 2 sekolah unggulan yang terbaik yang akan diintervensi dan dikawal secara total. Evaluasinya selama 1 bulan mulai Februari sampai 27 Maret 2023,” jelas Linus Lusi.

Pihaknya akan berkoordinasi secara terpadu dengan stakeholder terkait agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban, dan layanan transportasi, serta penyiapan infrastruktur.

Ia menambahkan, memperhatikan polemik yang terjadi saat ini, pemerintah Provinsi NTT memutuskan untuk jam sekolah digeser ke jam 5:30 pagi.

“Pemerintah provinsi melakukan kerja sama dengan kampus kampus UI, UGM, ITB, Unpad, maupun Undana dan Unimor untuk melakukan bimbingan kepada siswa kelas 12. Pihaknya juga menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah ikatan kedinasan maupun TNI, Polri, dan Akabri,” tandasnya. (TD)

error: Konten dilindungi!