-

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Flores Timur: Foto (OLA/Ranakanews.com)
LARANTUKA,RANAKANEWS.com- Usulan pemekaran wilayah desa oleh 7 (tujuh) desa di Kabupaten Flores Timur (Flotim) NTT, beberapa waktu lalu kepada Pemerintah Kabupaten Flotim, sudah diverifikasi kelengkapan dan persyaratannya, dinyatakan telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai desa persiapan.
Demikian penjelasan resmi yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Flotim, Alfi Kaha,S.I.P.,M.Si kepada Ranakanews.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/11/2023) pagi.
“Ketujuh desa persiapan mekar yang telah memenuhi syarat itu antara lain: Desa Persiapan Desa Padang Pasir (Kecamatan Wulanggitang), Desa Persiapan Desa Nawakote B (Kecamatan Wulanggitang), Desa Persiapan Desa Lewotobi (Kecamatan Titehena), Desa Persiapan Desa Lewouran (Kecamatan Ile Bura), Desa Persiapan Desa Patisirawalang 02 (Kecamatan Tanjung Bunga), Desa Persiapan Desa Sandosi 01 (Kecamatan Witihama) dan Desa Persiapan Desa Bantala 01 (Kecamatan Lewolema),”terang Alfi Kaha.

Mantan Camat Adonara Tengah ini lebih lanjut menyampaikan, verifikasi oleh Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Flotim telah merampungkan pemeriksaan seluruh kelengkapan dan persyaratan.
“Sehingga dinyatakan memenuhi syarat diusulkan sebagai desa persiapan untuk dimekarkan.
Saat ini Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Flotim sedang mempersiapkan pemberkasan untuk dilaporkan kepada Bupati Flotim, agar ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur NTT,”beber Alfi Kaha, lebih jauh.
Dirinya optimis proses ini bisa tuntas pada tahun 2024.
“Olehnya, bagi desa yang siap dimekarkan bisa menyiapkan diri dengan baik, agar pada saat ditetapkan Peraturan Bupati Flotim, semuanya langsung berjalan dengan baik dan lancar,”tambah Alfi Kaha, salah satu Pejabat Pemda Flotim yang terkenal cerdas dan akrab dengan Wartawan,
Kepala Desa Lewotobi Kecamatan Ile Bura, Tarsisius Buto Muda menyambut gembira dengan ditetapkannya usulan pemekaran Desa Lewotobi, yakni Dusun Lewouran masuk sebagai salah satu desa persiapan di Flotim bersama 6 desa persiapan lainnya.
“Kami sambut gembira usulan pemekaran Desa Lewotobi yakni Dusun Lewouran dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai desa persiapan.
Kami terus berproses dan menyiapkan diri agar pada saat Dusun Lewouran ditetapkan dengan Peraturan Bupati Flotim, menjadi Desa Persiapan Desa Lewouran, semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Termasuk menyangkut perangkat desa persiapan, batas desa, dokumen kependudukan dan lain sebagainya.
Prinsipnya, Kami sudah sangat siap menyambut Desa Persiapan Desa Lewouran,”pungkasnya, saat memberikan wejangan kepada warga Dusun B Desa Lewotobi, saat syukuran kejuaraan lomba HUT Desa Lewotobi di Dusun B Lewotobi, Jumat (01/12/2023) malam. (OLA)










