‘Kotak Pandora’ 5 Mobil Dinas Fortuner Rp3,12 M, Catatan Serius Buat Bupati-Wabup Flotim Terlantik

Ini 3 Mobil Fortuner untuk Pimpinan DPRD Flotim 2024-2029, yang dibeli Pemda Flotim bersama 2 unit Mobil Fortuner Bupati-Wakil Bupati Flotim senilai Rp3,12 M: Foto (OLA/Ranakanews.com)

LARANTUKA,RANAKANEWS.com –Sikap Pemda Flotim yang bungkam dan menutup rapat-rapat informasi ke publik terkait belanja 5 mobil dinas Fortuner senilai Rp3,12 M, padahal sudah diminta Ketua DPRD Flotim Albert Ola Sinour untuk dijelaskan ke publik, patut menjadi catatan serius Bupati-Wakil Bupati Flotim terlantik, Ir.Antonius Doni Dihen,M.A-Ignas Boli Uran,S.Fil, agar wajib dibuka ke publik.

Apalagi, duet ADDIBU ini selama masa kampanye mengusung isu ‘setan transparansi’.

“Iyah, Kita akan kawal terus skandal pembelian 5 mobil dinas Fortuner senilai Rp3,12 M oleh Pemda Flotim ditengah situasi bencana letusan Gunung Api Lewotobi Laki-laki dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Flotim yang minus, dimana pembelian 5 mobil dinas Fortuner ini berbenturan dengan PP Nomor 20 Tahun 2022, serta dilakukan secara tertutup sehingga tak diketahui publik ada pengumuman tender proyek tersebut.

Selain itu, pasca pembelian pun Spek belanja mobil dengan berapa harga, beli di Dealer Mobil yang mana dan berapa fee proyek pembeliannya tak pernah diumumkan ke publik Flotim oleh Penjabat Bupati Sulastri Rasyid dan Sekda Petrus Pedo Maran.

Terkesan kuat, ada hal yang disembunyikan agar tak perlu diketahui rakyat Flotim, padahal uang yang dipakai untuk beli 5 mobil dinas Fortuner senilai Rp3,12 M berasal dari pajak dan retribusi yang dibayar rakyat Flotim,”tegas Ketua Forum Kejar Koruptor Flotim, Matias Lidang Sabon, SH.,MM kepada Wartawan, Senin (17/2/2025) siang.

Menurutnya, ‘Kotak Pandora’ 5 Mobil Dinas Fortuner senilai Rp3,12 M menjadi catatan serius Bupati-Wakil Bupati Flotim terlantik yang mengusung spirit ‘setan transparansi’ untuk wajib dibuka ke publik Flotim.

Pasalnya, diduga kuat ada aliran dana sebagai fee proyek pembelian 5 mobil dinas Fortuner yang mengalir masuk kantong oknum Pejabat Pemda Flotim, sehingga Spek, harga beli mobil dan semua hal terkait proyek ‘ambisius’ ini ditutup rapat ke Media dan Publik Flotim.

Matias Lidang Sabon, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Hassanudin Makassar, menegaskan, pihaknya saat ini sedang memantapkan laporan proyek pembelian ‘ambisius’ 5 mobil dinas Fortuner senilai Rp3,12 M ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto agar bisa mendapatkan perhatian serius.

Dan, KPK RI bisa segera turun ke Flores Timur menyelidiki skandal ini,”ujar Matias Lidang, serius.

Ia bahkan mengingatkan Bupati-Wakil Bupati Flotim terlantik, Ir.Anton Doni Dihen,M.A-Ignas Boli Uran,S.Fil agar sebaiknya menolak mobil dinas Fortuner EB 1 C dan EB 5 C yang baru dibeli tersebut.

Sebab, pembelian 5 Mobil Dinas Fortuner ini bisa saja menjadi ‘jebakan Batman’ bagi keduanya.

Forum Kejar Koruptor Flotim (FOKER) Flotim juga mempertanyakan nasib 5 mobil dinas Fortuner yang lama, termasuk mobil dinas Fortuner EB 1 Flotim yang digunakan Penjabat Bupati Flotim Doris Rihi dan Sulastri Rasyid pasca dibeli Mobil Dinas Fortuner EB 1 Flotim yang baru.

“5 mobil dinas Fortuner dari EB 1 C, EB 3 C, EB 5 C, EB 7 C dan EB 8 C semuanya .masih baru, apalagi EB 1 C itu belum berusia 1 tahun saat dibeli mobil dinas Fortuner EB 1 Flotim yang baru.

Karena itu, terhitung saat ini ada 10 mobil dinas Fortuner yang dimiliki Pemda dan DPRD Flotim.

Dimana, mau atau tidak mau proyek ‘ambisius’ yang tidak beraroma korupsi ini harus dibongkar tuntas,”tutup Matias Lidang Sabon, keras. (OLA)

error: Konten dilindungi!