LARANTUKA, RANAKANEWS.com – Ahli Waris Almarhum Aloysius Boki Labina pemilik tanah Eks Kantor Kimpraswil Flotim, merasa kecewa dengan sikap Pemda Flotim yang tak menepati janjinya menyelesaikan kemelut tanah milik Alm.Aloysius Boki Labina, yang hingga kini terus janji tinggal janji dan membuat kasus ini terus menggantung tak jelas kapan berakhir.
Padahal, Pemda Flotim melalui Wakil Bupati Ignas Boli Uran,S.Fil dan Sekda Drs.Petrus Pedo Maran,M.Si, pernah sampaikan bahwa Pemda Flotim siap kesampingkan masalah hukum dan bayar tanah tersebut sebelum Maret-April tahun 2023.
Demikian pernyataan yang disampaikan Ahli Waris Almarhum Aloysius Boki Labina, Max Labina kepada Wartawan, Jumat 2 Agustus 2025.
Ia bahkan menegaskan, Wakil Bupati Ignas Uran malah saat di Rumah Jabatan Wabup Flotim, di hadapan Bapak Bungsu, pernah bilang siap bayar lebih dulu uang daftar tunggu putusan pengadilan.
“Iyah, Wabup Ignas Uran saat Saya pulang liburan Lebaran dari Sulawesi, pernah berjanji di depan Bapak Bungsu Saya di teras Rujab Wabup Flotim, bahwa Pemda Flotim siap bayar uang daftar tunggu putusan pengadilan.
Kemudian, setelah Hari Raya Paskah 2025 dilakukan pertemuan lagi, namun tidak ada berita lanjutan hingga saat ini,”ujar Max Labina.
Ia juga ungkapkan, saat pertemuan pertama bersama Forkompimda Flotim 25 Oktober 2022, Pemda Flotim melalui Sekda Pedo Maran sampaikan paling lambat tahun 2023 bulan Maret-April tanah Eks Kantor Kimpraswil Flotim itu sudah dibayar Pemda Flotim.
“Iyah, waktu makan siang, Sekda Pedo Maran bilang Kak Max, disana itu jangan Kau kasih kerja orang lagi.
Bikin Kau punya uang habis. Kita duduk bahas ini, paling lambat tahun depan 2023, bulan Maret-April sudah dibayar.
Kemudian, diakhir pertemuan di Kantor PN Larantuka, dari Lembaga DPRD Flotim yang diwakili Pak Ignas Uran, menegaskan, “Sudah Kita kesampingkan masalah hukum, Kita tempuh dengan kebijakan.
Hasil pertemuan ini kemudian disepakati, lalu Pejabat Pemda Flotim dan Keluarga saling berpelukan, namun ternyata tidak ada realisasinya.
Bahkan, pada tanggal 6 Januari 2023, saat Saya tidak ada, Pemda Flotim dipimpin Sekda Pedo Maran lakukan penyerobotan lokasi hingga bentrok dengan keluarga,”beber Max Labina, lagi.
Karena itu, pihaknya, terang Max Labina, meminta Pemda Flotim, dalam hal ini Sekda Pedo Maran dan Wabup Ignas Uran harus konsisten dengan apa yang telah disampaikan.
“Sebagai Keluarga pemilik tanah, Kami siap bicara baik-baik dengan Pemda Flotim asal Pemda Flotim jangan lagi bicara terkesan menipu. Kami juga tidak mau masalah ini berlarut-larut. Jikalau mau miliki lahan itu maka bayar sesuai kesepakatan. Jika tidak mau, maka kembalikan hak Kami secara resmi, bayar uang daftar tunggu putusan dan ganti rugi tanaman yang telah ditebang,”tutup Max Labina.
Ia juga meminta pihak Padma Indonesia agar segera menjadwalkan lagi Komnas HAM Republik Indonesia untuk turun bertemu pihaknya dan meninjau lokasi tanah tersebut, agar bisa dibuat keputusan final. (OLA)












