Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT Gelar Aksi Bersih Pantai Warna-Warni Oesapa

Foto bersama usai bersih pantai warna Oesapa Kupang, Jumat (5/6/2026). (Foto: RU).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Dalam rangka pelaksanaan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT menggelar kegiatan Aksi Bersih bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pesisisir. Lokasi Pantai Warna-Warni Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (5/6/2026).

Turut hadir pada aksi bersih tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi NTT, UPT Kementerian Kehutanan, Pusdal Wilayah III Bali Nusra, TNI/Polri, Mahasiswa UCB, Politani, Univ  Karya Mandiri, ITAF, Mitra PLTU Bolok, PLTD Tenau, PLN UIW NTT, Pertamina Tenau, Lurah Oesapa, Forum MAPI, Forum FRB,  HWDI, Akapela, Kualisi KOPHI Timor.

Ketua Panitia, Johnni U.R.Anabuni  mengatakan bahwa tujuan kegiatan bersih pantai  tersebut, untuk mendorong masyarakat sekitar dalam pelestarian lingkungan pantai Oesapa tetap lestari, dan mengurang polusi sampah serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan.

“Kegiatan aksi bersih pantai warna yang kami lakukan hari ini tujuannya adalah mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Kepala Bidang Penataan, Pengkajian, dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Provinsi NTT kepada ranakanews.com, Jumat (5/6/2026).

Menurut Johnni, dengan membersihkan pesisir, ekosistem laut terlindungi dan estetika lingkungan pulih, sehingga pantai siap dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan yang mampu menggerakkan ekonomi warga  setempat.

“Diharapkan masyarakat tidak membuang sampah ke laut, pantai Oesapa bisa menjadi lokasi wisata. Artinya apabila lokasi wisata yang bersih, aman, dan indah sehingga menarik lebih banyak pengunjung,” tegasnya.

Lanjut Johnni menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT berharap peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam mewujudkan Kota Kupang yang bersih, hijau, indah, dan asri. (TD)

error: Konten dilindungi!