Opini  

Solidaritas Bukan Kekerasan: Pemuda NTT Merawat Persaudaraan

Oleh: Dr. Ir. Suryawati, M.Si

Di tengah masyarakat yang majemuk, solidaritas adalah kekuatan. Ia mengikat keluarga dan komunitas, menumbuhkan kepedulian, serta membuat seseorang merasa tidak sendirian. Namun, solidaritas dapat kehilangan maknanya ketika kesetiaan kepada kelompok diterjemahkan sebagai kewajiban membela anggota kelompok dalam keadaan apa pun termasuk ketika ia melakukan kesalahan. Di sinilah salah satu tantangan yang perlu dibicarakan secara terbuka di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Perselisihan yang pada mulanya merupakan persoalan antarindividu dapat melebar ketika identitas kelompok atau kesukuan ikut dibawa ke dalam konflik. Persoalan kemudian bukan lagi tentang siapa yang salah dan bagaimana menyelesaikannya, tetapi bergeser menjadi persoalan “kami” dan “mereka”.
Padahal, keragaman suku, bahasa, adat, dan tradisi merupakan kekayaan sosial NTT.

Ikatan kekeluargaan dan kesukuan yang kuat seharusnya menjadi modal sosial untuk membangun kehidupan bersama, bukan energi untuk memperbesar perseteruan. Kebanggaan terhadap suku tidak harus dibuktikan dengan keberanian menghadapi kelompok lain. Kehormatan sebuah komunitas justru terlihat ketika anggotanya mampu menjaga sesama agar tidak terjerumus dalam kekerasan.

Karena itu, pertanyaan penting bagi generasi muda NTT bukanlah seberapa jauh mereka bersedia membela kelompoknya, melainkan seberapa berani mereka mencegah temannya sendiri melakukan kekerasan.

Solidaritas pada dasarnya merupakan nilai positif. Melaluinya, seseorang belajar peduli, menolong, dan bertanggung jawab terhadap orang lain. Persoalan muncul ketika solidaritas dipahami secara sempit. Ketika seorang pemuda terlibat perselisihan, teman atau kelompoknya dapat merasa berkewajiban ikut membela tanpa terlebih dahulu memahami duduk persoalannya. Perselisihan yang semula melibatkan beberapa orang kemudian berpotensi menyeret kelompok yang lebih luas.

Dalam situasi demikian, membela kelompok dapat dianggap sebagai keberanian dan kesetiaan. Sebaliknya, memilih tidak ikut berkelahi terkadang dianggap tidak setia kawan. Cara pandang inilah yang perlu diubah. Solidaritas tidak seharusnya diukur dari kesediaan seseorang melakukan kekerasan demi kelompoknya, melainkan dari keberaniannya melindungi anggota kelompok dari tindakan yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain.

Teman yang baik bukanlah orang yang menyediakan tenaga tambahan untuk sebuah perkelahian. Teman yang baik adalah orang yang berani memisahkan pihak yang bertikai, mengajak temannya meninggalkan lokasi konflik, mencari bantuan, atau membawa persoalan kepada pihak yang dapat menengahi. Solidaritas yang sehat bukan keberanian membela teman ketika ia salah, melainkan keberanian menghentikannya sebelum kesalahan itu menghancurkan masa depannya.

Dalam konteks inilah posisi pemuda menjadi penting. Publikasi Statistik Pemuda Provinsi Nusa Tenggara Timur 2024 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik Provinsi NTT menggambarkan kondisi generasi muda melalui berbagai dimensi, seperti demografi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial ekonomi.

Hal ini memperlihatkan bahwa persoalan kepemudaan merupakan bagian penting dari agenda pembangunan daerah.
Dalam kerangka nasional, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan juga menempatkan pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan. Semangat ini penting diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi agen perubahan bukan hanya tentang menghasilkan inovasi atau prestasi, tetapi juga tentang keberanian memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sendiri.
Pandangan tersebut sejalan dengan agenda Youth, Peace and Security Perserikatan Bangsa-Bangsa. Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2250 Tahun 2015 mengakui peran penting generasi muda dalam pencegahan dan penyelesaian konflik serta pembangunan perdamaian. Pesannya relevan bagi NTT: energi, keberanian, kreativitas, dan solidaritas generasi muda dapat diarahkan bukan untuk memperbesar konflik, melainkan untuk mencegah dan menghentikannya.

Pemuda harus berani mengatakan bahwa persoalan individu tidak boleh diubah menjadi persoalan suku. Seseorang dapat mencintai sukunya tanpa membenci suku lain. Ia dapat menjaga adatnya tanpa merendahkan adat orang lain. Kebanggaan terhadap identitas kesukuan justru dapat diwujudkan melalui pendidikan, prestasi, seni budaya, olahraga, kewirausahaan, kegiatan sosial, serta kontribusi nyata kepada masyarakat.

Ruang perjumpaan antarpemuda karena itu perlu diperbanyak. Organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, komunitas olahraga, sanggar seni, komunitas keagamaan, dan kelompok sosial dapat mempertemukan generasi muda dari latar belakang berbeda.

Olahraga, kerja bakti, kegiatan kemanusiaan, festival budaya, pelatihan kewirausahaan, dan kegiatan lingkungan dapat menjadi ruang sederhana tetapi penting untuk membangun kepercayaan. Ketika anak muda bekerja bersama untuk tujuan yang sama, perbedaan identitas tidak lagi menjadi batas, melainkan kekayaan.

Upaya membangun generasi yang menolak kekerasan juga membutuhkan pendidikan perdamaian. UNESCO melalui Recommendation on Education for Peace, Human Rights and Sustainable Development yang diadopsi pada 2023 menekankan pentingnya pendidikan dalam membangun pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap, dan perilaku yang mendukung perdamaian. Pendidikan seperti ini tidak hanya berlangsung di sekolah atau kampus, tetapi juga di keluarga, organisasi pemuda, rumah ibadah, komunitas, dan ruang digital.

Hal terakhir semakin penting di era media sosial. Perselisihan yang sebelumnya hanya diketahui beberapa orang dapat menyebar cepat melalui unggahan, komentar, foto, dan video. Informasi yang belum lengkap dapat memancing kemarahan dan memperbesar persoalan. Karena itu, keberanian generasi digital tidak hanya ditunjukkan dengan keberanian berbicara, tetapi juga kebijaksanaan menentukan apa yang perlu dibagikan, kapan harus menahan diri, dan kapan sebuah provokasi harus dihentikan.

NTT sesungguhnya tidak kekurangan nilai budaya yang berbicara tentang kekeluargaan, kebersamaan, penghormatan, dan musyawarah. Kearifan lokal tersebut jangan berhenti sebagai simbol dalam seremoni adat atau festival budaya. Ia harus hidup ketika masyarakat menghadapi persoalan nyata.

Tokoh adat dapat mengingatkan bahwa kehormatan sebuah suku tidak dibangun melalui balas dendam. Tokoh agama dapat terus menyuarakan kasih, pengampunan, penghormatan terhadap kehidupan, dan penolakan terhadap kekerasan. Keluarga pun perlu mengajarkan bahwa keberanian bukanlah kemampuan mengalahkan orang lain, melainkan kemampuan mengendalikan emosi, mengakui kesalahan, meminta maaf, dan mencegah orang terdekat melakukan kekerasan. Pemerintah, pada saat yang sama, perlu memperbanyak ruang produktif yang mempertemukan pemuda lintas kelompok melalui olahraga, seni, keterampilan, kewirausahaan, literasi digital, dan kegiatan sosial.

Pada akhirnya, solidaritas kesukuan tidak perlu dihilangkan dan kebanggaan terhadap identitas tidak perlu dipadamkan. Yang perlu diubah adalah arah solidaritas itu. Solidaritas tidak boleh berarti kewajiban membela setiap tindakan anggota kelompok. Ketika seorang teman melakukan kesalahan, membenarkan kesalahannya bukanlah kesetiaan. Ketika seorang saudara hendak melakukan kekerasan, membiarkannya pergi berkelahi juga bukanlah persaudaraan.
Justru orang yang paling peduli adalah orang yang berani mengatakan, “Cukup.”
Dari sanalah solidaritas kesukuan dapat berkembang menjadi solidaritas sosial. Persatuan tidak berarti menghapus identitas.

Kita tidak perlu menjadi sama untuk dapat hidup sebagai saudara. NTT dapat tetap menjadi rumah bagi beragam suku, bahasa, adat, dan tradisi, sekaligus menunjukkan bahwa perbedaan tidak harus berakhir dalam permusuhan.

Generasi muda dapat memilih apakah solidaritas akan diwariskan sebagai keberanian membalas atau sebagai keberanian menjaga perdamaian. Menghentikan teman sendiri membutuhkan keberanian, mengakui kesalahan membutuhkan kebesaran hati, dan berdialog dengan mereka yang berbeda membutuhkan kedewasaan. Namun, justru di situlah kehormatan sesungguhnya berada.

Menjaga kehormatan kelompok bukan dengan mengalahkan kelompok lain, melainkan dengan memastikan bahwa identitas yang kita banggakan menghadirkan persaudaraan, prestasi, dan kedamaian bagi semua.

Penulis: Dosen Politeknik Pertanian Negeri Kupang-NTT

error: Konten dilindungi!