LARANTUKA, RANAKA-NEWS.com- Sumber Daya Manusia (SDM) bermutu tentu produk pendidikan perguruan tinggi yang berkualitas.
Oleh karena itu, perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan bermutu hal utama yang dijadikan tolak ukur perguruan tinggi di Indonesia saat ini perlu ada perhatian pencapaian akreditasi institusi dan akreditasi program studi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Berdasarkan data akreditasi BAN-PT pada awal November 2020 menunjukkan bahwa jumlah Perguruan Tinggi (PT) sebanyak 3367 dengan rincian terdapat 1468 PT belum terakreditasi.
Sedangkan sisanya 1.899 PT mendapatkan akreditasi dari BAN-PT (akreditasi A: 83 PT, akreditasi B: 662 PT, dan akreditasi C: 1154 PT).
‘Jika akreditasi B menjadi ambang batas suatu PT dinilai bermutu, maka ada 2.622 PT atau 71,5% perguruan tinggi kurang bermutu. Rincian data tersebut bermakna bahwa rerata mutu perguruan tinggi di Indonesia relatif masih rendah.’
Kristoforus Ado Aran, M. Pd selaku Rektor IKTL menjelaskan Rendahnya mutu pendidikan tinggi yang tercermin dari capaian peringkat akreditasi PT dan Program Studi belum menjadi perhatian serius oleh para penyelenggara PT untuk segera menyikapi dalam hal membuat program resolusinya.
“Mutu pendidikan tinggi dapat tercapai dengan baik jika setiap program studi dapat mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dari PT tersebut. 
Sementara ini berpeluang besar meningkatkan mutu untuk mendapatkan peringkat akreditasi terbaik. Menyikapi ini, maka melalui salah satu program Ditjen Dikti Kemendikbud dengan nomor surat 4060/E2/PJ/2020 tanggal 29 November 2020 yaitu penerimaan proposal Bantuan Program Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal untuk Pembinaan Program Studi, dengan tujuan untuk meningkatkan mutu Program studi pada PT dengan fokus mengembangkan dan meningkatkan peran SPMI pada PT,” kata Kristo Senin (15/3/2021).
