
LARANTUKA,RANAKANEWS.com-
Mekanisme pengisian jabatan tinggi lingkup Pemda Flores Timur melalui Job Fit untuk menciptakan birokrasi yang handal, efektif dan efisien, serta memastikan penempatan pejabat sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja, dengan mendorong penerapan merit, dengan uji kesesuaian hingga kini masih tersandera, meski Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Anton Doni Dihen-Ignas Boli Uran sudah berjalan 8 bulan.
Alhasil, spirit lompatan jauh birokrasi yang inovatif dan produktif pun hanya bisa lompat-lompat ditempat.
Bahkan, terkesan alami pelambanan yang ditandai dengan realisasi pendapatan pelaksanaan APBD Flotim tahun 2025 pada semester pertama masih minus, yakni hanya Rp29 M lebih atau 41,18 persen dari target Rp71 M.
Sementara waktu normal pelaksanaan APBD Flotim tahun anggaran 2025 tersisa hanya 3 bulan lagi.
Dilain sisi, uji kesesuaian dan keselarasan kompetensi, serta kualifikasi kinerja Aparatur Sipil Negara, dengan kebutuhan jabatan yang kosong atau yang mengalami restrukturisasi, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, serta Permen PANRB nomor 15 tahun 2019, memberi ruang hukum bagi Bupati Anton Doni Dihen untuk menjalankan visi misi dan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Flores Timur 2025-2029, dengan melakukan job fit, juga mutasi dan promosi melalui seleksi terbuka.
“Tapi, Ini kok masih menjadi misteri hingga kini dan makin jauh panggang dari api, kendati telah memasuki 8 bulan masa kepemimpinan politik Bupati-Wakil Bupati Anton Doni Dihen-Ignas Boli Uran, yang terkenal dengan tagline lompatan jauh menciptakan birokrasi yang inovatif, efisien, produktif dan bergerak cepat,”sebut sejumlah pihak yang dimintai pendapatnya, termasuk Sius Ero Ama, dan Matias Lidang Sabon, pensiunan Pejabat ASN Flotim, belum lama ini saat dimintai pendapatnya.
Keduanya malah merasa heran dan sedikit aneh dengan sikap Bupati Anton Doni Dihen yang enggan menggelar Job Fit hingga bulan ke 8 kepemimpinan politiknya, namun lebih sibuk dengan agenda rutinitas protokoler ceremonial, hingga terbaru membentuk Tim Business Development Service tanpa SK Bupati Flotim, yang menimbulkan polemik publik.
Edannya lagi, pejabat Pemda Flotim yang punya otoritas, yakni: Bupati Anton Doni, dan Sekda Flotim Petrus Pedo Maran pun terus bungkam 1000 bahasa saat ditanya Wartawan.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Flotim Rufus Koda Teluma,S Sos ,M.Si hanya mengarahkan Wartawan untuk konfirmasi langsung ke Bupati Anton Doni dan Sekda Petrus Pedo Maran, saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (25/9/2025) malam.
Padahal, job fit merupakan salah satu kebutuhan vital dan paling mendesak, yang mesti dilakukan Bupati Anton Doni Dihen lebih awal untuk mendapatkan tim kerja birokrat yang handal guna menyukseskan berbagai program dan agenda kerja strategis yang telah digaungkan dalam RPJMD Flotim 2025-2029.
“Iyah, ini terlalu lama dibiarkan, padahal banyak jabatan tinggi yang lowong, dan mau masuk agenda perubahan APBD Flotim tahun 2025.
Sementara palu penetapan RPJMD Flotim 2025-2029 pun sudah diketok DPRD Flotim.
Apakah Bupati Anton Doni Dihen tidak merasa penting dan mendesak agenda Job Fit dan seleksi terbuka ASN untuk jabatan tinggi,”tegas Anggota DPRD Flotim Gafar Ismail.
Menurutnya, Bupati ADD tidak boleh mengganggap ini hal biasa karena sangat berpengaruh dengan mobilitas pelaksanaan APBD Flotim tahun 2025, yang tinggal 3 bulan lagi.
Sementara dari laporan pelaksanaan APBD Flotim tahun 2025 pada semester pertama, realisasi pendapatannya minus.
“Ini sinyal kurang bagus jika Bupati Anton Doni tidak segera lakukan Job Fit, karena banyak jabatan lowong membuat kerja Birokrasi pincang ibarat kapal laut yang berlayar hanya dengan satu mesin,”imbuhnya.
Selain itu, sebut Gafar Ismail, banyak pejabat eselon 2 yang telah lama menduduki jabatan berkinerja buruk dan berkompetensi rendah, yang mesti dirombak.
“Buktinya capaian realisasi pendapatan semester pertama, terlihat jelas 12 OPD yang buruk,”tambahnya.
Matias Lidang Sabon juga menegaskan hal demikian.
Menurutnya, Bupati Anton Doni harus berani membuat keputusan segera gelar Job Fit, agar seleksi terbuka mutasi dan promosi bisa berjalan sebelum pembahasan dan penetapan APBD Flotim tahun anggaran 2026.
Ia meminta Bupati Anton Doni fokus urus penataan birokrasi lebih dulu, termasuk usul ganti Sekda Petrus Pedo Maran jika dinilai tidak bisa bekerjasama dan tak punya kompetensi yang handal.
“Ingat, ini sudah jalan 8 bulan Bupati Anton Doni Dihen pimpin Flotim, kok tidak buat Job Fit dan seleksi terbuka jabatan tinggi.
Pemprov NTT dan Pemkab/Pemkot lainnya sudah buat, kenapa Flotim belum jalan.
Apakah Bupati Anton Doni mau tunggu sampai 1 tahun lewat dulu.
Lalu semua program kegiatan lompatan jauh siapa yang jalankan, apakah pejabat pelaksana tugas yang urus?,”pinta Matias Lidang, serius.
Presiden Forum Kejar Koruptor (FOKKER) Indonesia-Flotim ini bahkan secara terbuka mensinyalir, Bupati Anton Doni ‘terpaksa’ membentuk Tim Ahli BDS beranggotakan 7 orang untuk membantunya lantaran buruknya kinerja pejabat OPD.
“Lihat saja kinerja Kepala Dinas/Badan seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Flotim, yang hanya mampu sumbang realisasi pendapatan pada semester pertama pelaksanaan APBD Flotim tahun anggaran 2025 sebesar Rp26 juta lebih, kan sangat memalukan.
Padahal, realisasi belanja mencapai Rp2 M lebih. Nah, uang APBD Flotim semua itu lari kemana?
Bupati Anton Doni harus berani meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan audit khusus.
Pejabat yang tak punya kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang buruk harus diganti melalui Job Fit dan seleksi terbuka,”pungkasnya. (OLA)












