SRAGEN, RANAKANEWS.com- Gadis belia dibawah umur berinisial AP umur 15 tahun yang tinggal di Desa Girimargo, Kecamatan Miri Sragen, hamil diluar nikah. Gadis belia tersebut memang sedang hamil karena berhubungan badan dengan satu pemuda dengan inisial EH umur 20 tahun.
Dalam keterangan yang dihimpun awak media, AP gadis belia ini mengakui kehamilanya dan dalam keteranganya hubungan tersebut hanya dilakukan dengan seorang pemuda dengan inisial EH dalam satu tahun ini.
Membantah pemberitaan yang di terbitkan oleh salah satu media dengan judul “Gadis 15 Tahun Hamil usai ML dengan 6 Pria, Warga Justru Curigai Paman AP” membatah melakukan hubungan dengan 6 laki-laki.
AP menegaskan, jangan ada fitnah. “Saya dengan sebenar-benarnya dan bersumpah demi Allah Subhanahuwataala, saya telah hamil dengan satu laki-laki EH yang berhubungan dengan saya sejak satu tahun yang lalu hinga saat ini” jelas AP pada Rabu (6/10/2021).
Dalam mediasi kekeluargaan AP dan EH terkait hubungan mereka berdua, saat ditanya oleh Ketua RT dan disaksikan keluarga kedua belah pihak AP dan EH sama-sama mengakui hubungan tersebut. (AY/T)












