Bank NTT akan Gelar RUPSLB; Penandatangan SHA dan Rotasi Kepengurusan

Keterangan Foto: Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, SE.,MM (Ketiga) dari kanan saat Jumpa Pers di Lantai 5 Bank NTT, Kamis (14/11/2024). (Dok: TD/ranakanews.com).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Bank NTT akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Sabtu, 16 November 2024 secara hybrid.

Agenda yang dibahas dalam RUPS LB tersebut berkaitan dengan kinerja Bank NTT dengan Kelompok Usaha Bank (KUB), penandatangan Share Holder Agreement (SHA), dan rotasi kepengurusan Bank NTT oleh  Pj. Gubernur NTT. Dr.Andriko Noto Susanto, SP.,MP.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing, SE.,MM., dalam Jumpa Pers di Lantai 5 Bank NTT, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya untuk memperlancar Kelompok Usaha Bank, dengan Bank Jatim, maka harus ada penandatanganan Share Holder Agreement oleh Pj Gubernur yang diberikan kewenangan di dalam RUPS.

Kemudian terkait dengan pemberian kewenangan kepada Plt Dirut untuk penandatanganan CSSR atau turunan dari SHA, dan diberikan kewenangan untuk negosiasi valuasi saham antara Bank Jatim dan Bank NTT. Juga terkait dengan periodesasi kepengurusan.

“Dan kita akan membahas terkait dengan rotasi kepengurusan,” terang Plt Dirut Bank NTT  sembari menegaskan bahwa rotasi atau pergantian pengurus Bank NTT merupakan hal yang biasa. Kami sampaikan bahwa rotasi dan pemberhentian itu adalah hal yang lumrah dan dalam perjalanan sebuah perusahaan. Karena itu semua diputuskan di dalam RUPS Luar Biasa,” ujarnya.

Menurutnya rotasi atau pergantian pengurus tidak akan menghambat proses KUB bersama Bank Jatim.

“Kita memiliki semangat dan tujuan yang sama untuk bank ini makin eksis ke depan. Saya kira tidak menghambat proses KUB,” ujar Yohanis Landu Praing. (TD)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version