Berkas Bacaleg Partai Hanura Dinyatakan MS Oleh KPU Sumba Tengah

WAIBAKUL, RANAKANEWS.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dowa Ngailu menyerahkan berkas pendaftaran 20 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Tengah. Hal itu dilakukan secara serentak se-Indonesia, pada pukul 10.00 Wita.

Dowa Ngailu juga memaparkan 20 Bacaleg yang didaftarkan tersebut siap bertarung di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sumba Tengah.

Dari 20 Bacaleg itu, untuk Dapil I tujuh orang, Dapil II ada sembilan orang, dan Dapil III terdiri dari empat orang, Rabu (10/5/2023).

Pihaknya menargetkan minimal satu kursi di setiap dapil. Sebab sebelumnya pada pileg 2019 lalu, Hanura hanya memperoleh dua kursi.

“Harapan saya di 2024 mendatang bisa bertambah satu kursi di setiap dapil, jadi total ada tiga kursi serta dukungan dari masyarakat terhadap bakal calon yang akan bertarung di pileg nantinya, khususnya yang ada di Sumba Tengah. Untuk itu kami menempatkan para kader sesuai dengan daerah dapilnya, besar harapan kami saat terpilih nanti bisa memajukan dapilnya masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumba Tengah, Lucia N.Piranyawa, ST menyampaikan berkas Bacaleg dari Partai Hanura yang telah didaftarkan sudah terverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat (MS), juga termasuk 30 persen keterwakilan perempuan. (YB/RN)

error: Konten dilindungi!