BPS NTT, Agustus 2025 Terjadi Inflasi YoY sebesar 2,71 Persen dengan IHK sebesar 107,94

KUPANG, RANAKANEWS.com – Pada Agustus 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,94.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Matamira B.Kale, S.Si., M.Si dalam Jumpa Pers Virtual pada Senin (1/9/2025).

Lanjut Matamira Kale mengatakan bahwa Inflasi tertinggi terjadi di Maumere sebesar 4,82 persen dengan IHK sebesar 111,18 dan Inflasi terendah terjadi di Waingapu sebesar 1,51 persen dengan IHK sebesar 108,47.

“Inflasi y-on-y Agustus 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 9 dari 11 indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,65 persen.

Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,24 persen.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen.

Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,29 persen.

Kelompok kesehatan sebesar 1,99 persen.

Kelompok transportasi sebesar 0,12 persen. Kelompok pendidikan sebesar 0,95 persen.

kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,03 persen.

Dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,25 persen,” sebut Matamira Kale.

Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,72 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,16 persen pada Agustus 2025.

“Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,55 persen pada Agustus 2025.

Dan terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 1,45 persen pada Agustus 2025,” tambah Matamira Kale. (TD)

error: Konten dilindungi!