Bupati Doni Dihen: Keadilan Fiskal, Cermin Gotong Royong Membangun Bangsa

Bupati Flores Timur, Ir.Anton Doni Dihen,M.Sc (Keenam) dari kanan foto bersama dalam Seminar Revitalisasi Prinsip Keadilan dan Keberimbangan dalam Kebijakan Fiskal Nasional, di Larantuka, Kamis 6 November 2025. (Foto: OLA/ Ranakanews.com)

LARANTUKA, RANAKANEWS.com – Terobosan baru dalam jiwa nasionalisme yang dilakukan Asosiasi Kepala Daerah Se NTT, yang diketuai Bupati Flores Timur, Ir.Anton Doni Dihen,M.Sc dengan menggelar seminar nasional Revitalisasi Prinsip Keadilan dan Keberimbangan dalam Kebijakan Fiskal Nasional, Kamis 6 November 2025, di Hotel Asa Larantuka, yang melahirkan Memorandum NTT untuk keadilan fiskal, memberi masukan penting dan memperkuat komitmen bersama pemerintah pusat memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945.

Selain itu, menekankan bahwa kebijakan fiskal nasional tidak boleh berujung pada konsolidasi kesenjangan alamiah dan kapasitas fiskal antar daerah yang berkapasitas fiskal tinggi dan rendah, karena akan membuat daerah berkapasitas fiskal tinggi akan melesat jauh kedepan meninggalkan daerah berkapasitas fiskal rendah.

Demikian beberapa point penting yang dibahas dan dihasilkan dalam Memorandum NTT untuk Keadilan Fiskal Nasional, yang ditandatangani Kepala Daerah Se NTT yang hadir dan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursa Zarnubi.

Memorandum NTT yang dibacakan Ketua APKASI NTT, Anton Doni Dihen yang juga Bupati Flotim, dalam waktu dekat akan diantar langsung ke Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Forum Seminar yang baru pertama kali digelar di NTT, dimana Flotim sebagai tuan rumah ini, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua APKASI Indonesia.

Bursa Zarnubi, yang juga Bupati Lahat Propinsi Sumatera Selatan ini bahkan menilai sebagai langkah berani yang patut diikuti APKASI Propinsi lainnya.

Sejumlah Bupati hadir langsung dalam seminar nasional tersebut, diantaranya Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Bupati Malaka dr.Stefanus Bria Seran,MPH, dan Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq,SP.

Sementara itu, beberapa Bupati yang berhalangan hadir, diwakili oleh Wakil Bupati, yakni: Wakil Bupati Kupang Aurum O.Titu Eki,S.Ars.,M.Ars, Wabup TTS John Army Konay,SH.,MH.,Wabup Sumba Timur Yonathan Hani,S.Kom.,M.AP., Wabup Sumba Tengah Marthinus Umbu Djoka,S.Hut.,M.Si..

Sedangkan Bupati Ende diwakili Asisten II Drs.Martinus Satban,M.Si., Bupati Nagekeo diwakili Asisten III Silvester Teda Sada,S.Fil., dan Bupati Sumba Barat Daya diwakili Plt.Sekretaris BKD Misnawati L.Sapan,S.Sos.,M.Si.

Forum Seminar ini berjalan lancar meski diguyur hujan dan cuaca ekstrim sejak pagi hingga siang.

Narasumber dari Kemendagri, Kemenkeu, Sekjend Bina Keuangan Daerah, Kementerian Bappenas, dan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otda juga terlibat memberikan pandangan melalui Zoom.

Hanya narasumber dari pihak DPR RI dan DPD RI sebagaimana schedule yang ada, yang berhalangan.

Gubernur NT, Emanuel Me;lkiades laka Lena yang dijadwalkan memberikan sambutan pembukaan, juga berhalangan hadir karena harus menghadiri pertemuan penting di Jakarta pada hari yang sama.

Para Bupati-Wakil Bupati yang hadir, dan juga Ketua APKASI Indonesia Bursa Zarnubi sangat serius membahas topik ini.

Mereka menekankan agar Pemerintah pusat hendaknya tetap memberikan ruang otonom bagi daerah untuk mengatur dan mengelolah daerahnya.

“Demikian pula tata kelolah keuangan, dimana kebijakan fiskal nasional sebagai cermin ideologi bangsa, harus mengalir dari jiwa yang kuat dengan semangat terarah untuk berbagi dalam kebersamaan dan kegotong-royongan, sebagai tekad yang kuat untuk menghimpun dan membangun kekuatan nasional. Rasa saling percaya mesti terus dibangun diantara penyelenggara pemerintahan,”tegas Bupati Anton Doni.

Dalam Memorandum NTT sebanyak 9 point inti, juga ditekankan bahwa Indonesia adalah kerja besar bersama, sehingga tata kelolah bernegara hendaknya mencerminkan semangat gotong-royong.

“Pemda niscaya mendukung segenap program strategis prioritas nasional yang saat ini terumuskan dalam Asta Cita Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kami menyadari semua program tersebut bermanfaat demi rakyat di daerah. Sebaliknya, pusat juga harus tetap percaya dan memberi ruang otonom bagi Pemda untuk atur dan kelolah daerahnya,”tegas Bupati Anton Doni.

Karena itu, sebut Bupati Anton Doni, terkait dana transfer daerah, dalam hal ini Dana Bagi Hasil (DBH) pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) hendaknya tidak mencederai jiwa otonomi daerah.

Data 50 kabupaten/kota yang dimiliki, yakni 22 Kabupaten/Kota Se NTT, serta 28 Kabupaten/Kota berkapasitas fiskal tinggi dan sangat tinggi, baik dari DBH, DAU maupun DAK memperlihatkan adanya ketimpangan yang mencederai prinsip keadilan dan Keberimbangan dalam kebijakan fiskal nasional.

Pihaknya juga memandang bahwa 22 Kabupaten/Kota di NTT, dengan sumber bagi hasil pajak paling terbatas, juga punya PAD kecil, tapi mendapatkan DAU yang relatif sama dan tidak berbeda secara signifikan dengan 20 Kabupaten/Kota di Indonesia yang berkapasitas fiskal kuat dan sangat kuat, mesti perlu mendapatkan dana afirmatif Keberimbangan antar daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp100 Milyar per Kabupaten/Kota.

“Hal ini sebagai bentuk kompensasi fakta ketidakberimbangan yang sudah berlangsung lama, sambil menunggu adanya kajian ulang terkait praktek kebijakan berbentuk formula-formula perhitungan yang menimbulkan kebijakan Keberimbangan tersebut,”tegas Anton Doni.

Dibagian lainnya, forum seminar juga mengusulkan perlu dikaji ulang dan dilakukan audit serius terhadap UU No.1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah yang telah menimbulkan secara mendasar, filosofis dan prinsip-prinsip pengelolaan kebijakan transfer daerah berkonsekuensi pada Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dengan tidak meninggalkan asas keadilan untuk keberimbangan dalam bingkai NKRI.

Diketahui, aturan DBH pajak alam khususnya minyak bumi dan gas bumi secara proporsional terlalu berpihak pada daerah penghasil sehingga melahirkan kenyataan bahwa daerah kaya berkelimpahan DBH, sedangkan daerah bukan penghasil mendapatkan porsi yang terlalu kecil,”katanya, lagi.

Mirisnya lagi, pada saat yang sama daerah penghasil juga mendapatkan porsi DAU yang sama dengan daerah bukan penghasil.

Demikian pula, kucuran dana pembangunan juga lebih dikuasai daerah penghasil, yang kemudian berdampak tingginya PAD.

Hal ini telah menjadi malapetaka besar bagi daerah berkapasitas fiskal rendah seperti NTT, dimana PAD selalu kecil.

Olehnya, diharapkan seminar ini mampu mendorong daerah berkapasitas fiskal tinggi bisa berbagi dengan daerah berkapasitas fiskal rendah seperti NTT.

“Iyah, Kita semua tentu berharap agar momentum seminar ini bisa menghasilkan sesuatu yang penting bagi perjuangan mendapatkan keadilan fiskal nasional kedepannya bagi NTT.

Kita harus memulai. Karena jika memikirkan dan membawa sesuatu yang sempurna maka Kita akan kehilangan momentum,”tutup Anton Doni.

Turut hadir dalam seminar nasional ini Komite Pemantauan Pelaksanaan Otda, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Roberth Endi Jawen dan Kepala Perwakilan Ombudsman Nasional Propinsi NTT, Darius Beda Daton,SH, Sekda Flotim dan para Kepala OPD Pemda Flotim. (OLA)

 

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version