Bupati Sumba Barat Launching Aplikasi Tertib BBM

WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com- Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH dengan resmi melaunching  Aplikasi Tertib BBM yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Imanuel Anie, M.Si, pada Jumat (12/11/2021).

Turut hadir pada launching Aplikasi Tertib BBM tersebut, yaitu  Kasdim 1613/SB, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pertamina Fuel Terminal Manager Waingapu Dedi Sulistyo Widodo, para pemilik pertamina, Kabag ESDM dan Kehutanan Grace Ora, Lurah Padaeweta, serta karyawan dan karyawati pertamina.

Kabag ESDM dan Kehutanan Grace Ora dalam sambutannya mengatakan, Permasalahan yang masih sering ditemui sehubungan dengan penyaluran BBM di Kabupaten Sumba Barat sampai saat ini adalah masih banyaknya oknum masyarakat yang mengisi kendaraan lebih dari 1 (satu) kali dalam sehari.

Kurang maksimalnya pengawasan kasat mata secara manual, seperti  pencataan Nomor Polisi Kendaraan oleh petugas SPBU, adanya konsumen yang mengisi dobel dengan mengganti plat nomor kendaraan dan mengganti driver/ pengemudi. Kurang disiplinnya operator SPBU dan masyarakat selaku konsumen BBM dalam mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan beberapa permasalahan diatas serta dari hasil evaluasi Tim Pengawasan dan Penertiban BBM Kabupaten Sumba Barat yang selama ini aktif bertugas di 2 (Dua) SPBU di Sumba Barat, maka dipandang perlu adanya suatu sistem digitalisasi Tertib BBM yang berfungsi mengendalikan dan mengawasi distribusi BBM di Kabupaten Sumba Barat agar lebih tertib, tepat sasaran dan merata.

“Membantu pihak SPBU dan Tim Washib untuk meminimalisir terjadinya pendobelan pengisian BBM dalam sehari sehingga dapat mencegah terjadinya penimbunan dan kelangkaan BBM. Membantu pihak SPBU dan Tim Wastib dalam mendeteksi adanya upaya curang/ monopoli dalam pengisian BBM menggunakan sistim digital. Menanamkan kepada seluruh masyarakat selaku konsumen BBM untuk memiliki budaya disiplin dan budaya malu berbuat salah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sasaran jangka pendek kendaraan roda empat yang menggunakan BBM jenis pertalite dan pertamax kecuali kendaraan dinas dan kendaraan luar Sumba Barat yang melintasi wilayah Sumba Barat.

Sasaran jangka panjang kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan BBM bersubsidi maupun non subsidi. Setiap kendaraan roda 4  (Empat) yang menjadi sasaran aplikasi ini akan ditempel stiker/barcode, dimana untuk pelayanan di SPBU Benita stiker berwarna blue/biru dan untuk pelayanan di SPBU Galaxi stiker berwarna gold/ emas.

Setiap kendaraan hanya bisa ditempel satu stiker saja, yang mana hanya bisa dilayani di satu SPBU saja sesuai warna stiker. Namun dalam kondisi khusus, manakala SPBU yang menjadi tempat pelayanan kendaraan roda empat tersebut tidak melayani penjualan BBM dengan alasan habis/ rusak maka konsumen melaporkan kepada petugas yang mengoperasikan smartphone aplikasi agar dapat berkoordinasi dengan petugas aplikasi pada SPBU yang lain sehingga dapat dilayani dengan tetap menggunakan sistim aplikasi.

Masing-masing SPBU memiliki 1 (satu) smartphone/ HP khusus yang mana didalamnya sudah disetting dengan aplikasi Tertib BBM yang akan digunakan untuk mendeteksi stiker/ barcode yang tertempel dikendaraan roda 4 (Empat),”  ungkap Grace.

Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, SH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Imanuel Anie,M.Si mengatakan bahwa Di tengah kondisi sulit yang dihadapi oleh Pemerintah akibat semakin meningkatnya permintaan BBM Bersubsidi dan naiknya harga BBM di pasar dunia, ada pihak-pikak tertentu baik perseorangan maupun korporasi yang melakukan perbuatan tidak bertanggung jawab berupa, pengoplosan, penimbunan, penyelundupan, pengangkutan dan penjualan BBM Bersubsidi kepada industri. Perbuatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri atau korporasi dengan mengorbankan kepentingan orang banyak.

Saat ini, masih ditemukannya beberapa kendala yakni masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal pengisian dan penggunaan BBM bersubsidi serta BBM nonsubsidi, hal ini ditandai dengan masih adanya masyarakat yang menjual BBM bersubsidi dan menjual BBM lainnya tidak sesuai aturan yang berlaku serta mengisi BBM bersubsidi maupun nonsubsidi secara berlebihan yang mengakibatkan terjadinya penimbunan.

Dilatarbelakangi oleh beberapa permasalahan tersebut serta dengan makin maraknya oknum yang melakukan kegiatan pengisian BBM bersubsidi secara berulang-ulang, dan kemudian menjual secara berulang ulang kepada masyarakat melalui pedagang-pedagang eceran dengan harga yang lebih mahal dari harga bahan bakar minyak bersubsidi di SPBU, serta berdasarkan hasil evaluasi Tim Pengawas dan Penertiban BBM Kabupaten Sumba Barat, dipandang perlu adanya suatu sistem digitalisasi Tertib BBM yang berfungsi mengendalikan dan mengawasi distribusi BBM di Kabupaten Sumba Barat agar lebih tertib, tepat sasaran dan merata.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih atas ide dibuatnya Aplikasi Tertib BBM, yang membuat kami bangga bahwa ide ini lahir dari Prajurit Kodim 1613 Sumba Barat sebagai sumbangsih yang luar biasa dari Kodim 1613 Sumba Barat dalam upaya membantu masyarakat Sumba Barat agar lebih tertib dan disiplin melalui peran digitalisasi ini. Semoga aplikasi ini dapat bermanfaat dan efisien,” pungkasnya. (YB/T)

 

error: Konten dilindungi!