Oleh: Febrianto Burak
Demokrasi pada dasarnya dibangun atas fondasi utama, yaitu etika dan pengetahuan. Etika agar kekuasaan dijalankan sesuai tanggung jawab moral dan pengetahuan mampu mengambil keputusan secara rasional. Namun demokrasi saat ini sangat menunjukkan kepada krisis etis dan juga krisis epistemologi. Demokrasi tidak hanya menghadapi persoalalan perebutan kekuasaan tetapi juga kehilangan arah moral dan kebenaran.
Krisis etis dalam demokrasi terlihat dalam melemahnya integritas para pemerintah atau para eliet maupun masyarakat. Politik yang ada dijalankan bukan untuk kepentingan publik melainkan keuntungan kelompok tertentu atau pribadi individual. Janji politik yang mudah diucapkan tetapi sulit diwujudkan setelah kekuasaan diperoleh. Dalam situasi seperti ini, demokrasi hanya menjadi prosedur formal seperti pemilu dan kampanye sementara semangat tanggung jawab, dan kepedulian terhadap masyarakat semakin mmenghilang pudar.
Di sisi lain demokrasi juga mengalami krisis epistemologi, yaitu krisis tentang bagaimmana masyarakat memahami dan memperoleh kebenaran. Dengan hadirnya perkembangan media sosial membuat orang kehilangan pengetahuann kebenaran, seperti penyebaran informasi yang sangat cepat, tetapi tidak semua dapat dipertanggungjawabkan secara rasional atau diterima secara sehat oleh akal budi. Manipulasi opini sering dipercaya dibanding fakta yang objektif, sehingga mengakibatkan masyarakat mulai lemah dan mudah percaya karena sesuai dengan keyakinan dari pada mencari kebenaran secara kritis. Dengan keadaan seperti ini demokrasi akhirnya dipenuhi oleh kebisingan opini, bukan dialoq yang rasional.
Demokrasi terjadi karena sangat sedikit orang yang serius menaruh perhatian pada persoalan etis moral. Di jaman sekarang orang hidup lebih mementingkan pribadi sehingga selalu hidup dalam kebohongan dan juga tidak hendak untuk mengatasinya. Hal ini dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap sedikit orang (politisi) yang dapat menipu mereka tampa menyalakan para politisis.
Demokkrasi dalam krisis – etis moral ini dapat membenarkan maksud sebagaimana yang sudah sangat ditegaskan “ tak ada kebenaran dalam rasionalita” sebab moralitas telah dipakai sebagai alat politik untuk menciptakan “antinomi kawan dan lawan”. Ketika politik melibatkan banyak orang, keputusan yang diperoleh hanya dihasilkan oleh tangan seorang moralis pilitik dan dari keputusan itu dapat membuat orang percaya dan juga mengakui sudut pandang moral sebagaimana moralis politik itu dapat dipahami. Politik kadang dipandang murni sebagai politik tanpa kaitannya dengan moral. Terkadang orang menganggap moralitas sebagai fiktif atau kebohongan dan mulai menganggapnya tidak memiliki moralitas dan kebenaran.
Yuval Noah Harari, mengatakan harus sadari bahwa “manusia adalah makluk pasca kebenaran. Dengan menyebut manusia sebagai makluk pasca – kebenaran dapat menggambarkan manusia sebagai makluk yang lebih mengutamakan fiksi dari pada fakta, lebih suka hidup dalam keberbohongan dari pada hidup dalam suatu kebenaran. Karena Agama dan moralitas dipandang sebagai sesuatu yang bersifat irasional, tidak memiliki kebenaran. Sehingga kesimpulan ini tidak mampu mengakomodasi pengetahuan akan kebenaran yang dimaksud karena kebenaran yang ditinjau dari sudut pandang filsafat positivisme.
Persoalannya adalah terdapat “relativisme kebenaran”. Di mana setiap ilmu, agama, seni, etika, sastra pada umumnya sebagian memiliki kebenaran sesuai objek masing masing. Ketika katakan manusia sebagai pasca – kebenaran sebenarnya sadar bahwa ada kebenaran kebenaran tertentu yang harus menjadi basis tetapi ia tidak jujur mengakuinya. Kesadaran tentang adanya suatu pasca kebenaran mengandaikan adanya kesadaran tentang adanya suatu “ pra”. Dalam hubungan dengan kebenaran, baik “ pra – kebenaran” maupun “ pasca – kebenaran” dalam dirinya sendiri tidak pernah bisa menafsirkan pengalaman tentang adanya kebenaran.
Dalam teori pengetahuan (epistemologi) walaupun kebenaran muncul sebagai pencarian utama filsafat sebagaimana arti dari filsafat itu sendiri yakni cinta akan kebenaran ( philosophare) filsafat tidak menafsirkan adanya relativisme kebenaran. Namun dalam konteks difisit demokrasi perbedaan itu tidak diperhatikan secara serius. Moral ditempatkan lebih rendah dari politik lalu dipakai sebagai alat politik demi kepentingan kepentingan politik.
Maka untuk memuluskan jalan menuju kekuasaan kebohongan yang ditolak oleh moral harus melihat kembali sistem agar diterima dan dirasionalkan dalam politik agar dapat diterima.
Karena etika dan epistemologi tidak bisa dipisahkan karena sudah disejajarkan. Demokrasi bukan lagi menjadi medan permainan bahasa melainkan menjadi medan perebutan kekuasaan. Setiap orang yang pandai menggunakan logika adalah merekalah yang pantas disebut sebagai hakim atas kebenaran termasuk para filosof. Karena untuk mengatakan kebenaran sungguh menjadi tidak mudah. Namun bukankah hal inilah yang menjadi tugas dan aktivitas utama para filosof ?.
Karena Filosof sejati adalah orang yang sepenuhnya paham kebenaran, selalu mencari kebenaran dalam hidupnya sebagai keutamaan sehingga idealnya tetap menjadi kebenaran melalui kata kata positif yang menjadi tanggung jawab sebagaimana dalam hidupnya.
Dalam berdemokrasi filosof sangat dibutuhkan agar membawa warga negara dalam membangunan indonesia yang selalu berlandaskan pada kebenaran. Karena pada jaman sekarang demokrasi dipengaruh oleh menguatnya polarisasi, di mana selalu terjadi perbedaan pandangan yang seharusnya menjadi kekayaan dalam demokrasi justru menjadi sumber konflik yang tajam.
Dialoq yang dijalankan tidak lagi menjadi satu bagian yang utuh tetapi sudah mengalami keterpecahan pendapat yang menimbulkan perdebatan antara satu dengan yang lain.
Dengan adanya keterpecahan atau tantangan ini akan semakin memperdalam krisis epistemologi karena kelompok atau individu hanya bisa menerima informasi sesuai dengan keyakinan.
Demokrasi yang sehat seharusnya mampu mengelolah perbedaan tanpa harus menjadikan satu pihak sebagai titik untuk mencari keuntungan dalam demokrasi. Karena ketika demokrasi melakukan hal seperti ini dan juga etika melemah dan kebenaran dipertanyakan maka semua kemampuan yang ada akan semakin menjadi terbatas dalam kelompok kelompok tertentu.
Demokrasi tidak hanya membutuhkan masyarakat yang bisa berpartisipasi saja tetapi bertanggung jawab dalam menggunakan kebebasan sebagai pemegang atau pemimpin agar tidak terjadi krisis etis dan epistemologi dalam masyarakat.
Demokrasi sangat bergantung pada kemampuan masyarakat untuk menjaga kestabilan dan keseimbangan antara kebebasan, etika, dan rasional. Jika krisis etis dan krisis epistemologi tidak diatasi, demokrasi akan menghadapi risiko yang berat yaitu demokrasi dipandang sebagai formalitas yang akan kehilangan substansinya dalam sistem demokrasi.
Maka disini harus dihadapkan kembali pada kesadaran dan komitmen bersama supaya demokrasi kembali memiliki peluang untuk ruang yang adil dan rasional serta memiliki martabat bagi kehidupan bersama.
Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
