KUPANG, RANAKA- NEWS.com– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen di Aula Hotel Sylvia Kupang, Selasa (14/6/2021.
Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perindag Provinsi NTT, Drs. Ec. M. Nazir Abdullah, MM dan dimoderatori Windy Thalibana serta dihadiri Empat (4) pemateri yakni Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi NTT, Gabriel Pakaenoni, dengan judul materi Kebijakan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi NTT, Korinus Tallo dengan judul materi Kelembagaan/ Pengawasan Kegiatan Perdagangan di Daerah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) NTT, Marthen L. Mullik dengan judul materi Peran YKLI dalam Menangani Konsumen Kebijakan, Kepala UPTD Unit Metrologi Legal Kota Kupang, Felipus O.Namah dengan materi Kemetrologian Dalam Rangka Perlindungan Konsumen.
